Baca Juga: Ungkap Kekecewaan Pada SBY, Ruhut Sitompul: Saya Paling Sayang Sama AHY, Tapi Dia Malah Dikorbankan
Menurutnya, Megawati Soekarnoputri pasti memahami betul, apabila kader PDIP mengabsahkan KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara, maka itu sama saja dengan bunuh diri politik.
"Bahkan Ibu Megawati tak bakal menyetujui ambil alih paksa Partai Demokrat. Ibu Mega pasti memahami, legitimasi moral historis PDIP sebagai Partai korban otoritarianisme Orde Baru akan hancur bila kader PDIP mengabsahkan KLB ilegal Deli Serdang. Itu seperti bunuh diri politik," tutur Rachland Nasihidik.
Sebelumnya, Moeldoko resmi terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025 dalam KLB yang digelar di Hotel The Hill, Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat, 5 Maret 2021.
KLB tersebut juga menetapkan Marzuki Alie yang merupakan mantan Ketua DPR RI, sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat periode 2021-2025. Sementara itu, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dinyatakan demisioner.
Namun, Ketua Umum Partai Demokrat AHY menegaskan bahwa KLB yang digelar di Hotel The Hill Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara adalah kegiatan ilegal dan inkonstitusional, karena tidak berdasar konstitusi yang berlaku di dalam Partai Demokrat.
AHY menjelaskan, dalam konstitusi Partai Demokrat dijelaskan bahwa penyelenggaraan KLB harus disetujui dan didukung minimal 2/3 DPD Partai Demokrat, setengah jumlah DPC Partai Demokrat, dan harus disetujui Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.
"Tiga klausul tersebut tidak dipenuhi para peserta KLB ilegal. Seharusnya 2/3 Ketua DPD hadir, faktanya seluruh Ketua DPD Demokrat tidak ikut KLB, merek berada di daerah masing-masing. Faktanya, para Ketua DPC juga tidak ikut. Mereka setia, solid pada partai dan kepemimpinan Demokrat yang sah," tutur AHY.