Minta Moeldoko Mundur, Rachland Nashidik: Bahkan Ibu Megawati Tak Akan Setuju Ambil Alih Paksa Partai Demokrat

- 12 Maret 2021, 21:19 WIB
Politkus Partai Demokrat, Rachland Nashidik menyebut bahwa jalan terbaik bagi Moeldoko adalah segera mundur sebagai Ketum abal-abal.
Politkus Partai Demokrat, Rachland Nashidik menyebut bahwa jalan terbaik bagi Moeldoko adalah segera mundur sebagai Ketum abal-abal. /Tangkapan layar YouTube.com/Indonesia Lawyers Club

PR BEKASI - Politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik menyarankan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko untuk segara mundur sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara.

Rachland Nasihidik menilai, itu adalah jalan terbaik bagi Moeldoko supaya melepaskan beban Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan rekan-rekannya di pemerintahan.

"Jalan terbaik bagi @GeneralMoeldoko adalah mundur dari Ketum abal-abal hasil KLB Ilegal. Dengan begitu, ia lepaskan Presiden dan koleganya di pemerintah dari beban tak perlu dan sasaran protes publik," kata Rachland Nashidik, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @RachlanNashidik, Jumat, 12 Maret 2021.

Baca Juga: Akui Bohong Belum Daftarkan Hasil KLB ke Kemenkumham, Jhoni Allen: Kami Memang Sedikit Lengah

Baca Juga: Jhoni Allen Akui Belum Daftarkan Hasil KLB, Ossy Dermawan: Kebohongan demi Kebohongan Mulai Diperlihatkan

Baca Juga: Tegaskan KLB Demokrat adalah Kudeta Keblinger, Andi Arief: Mudah-mudahan Pak Moeldoko Memahami dan Bertobat

Selain itu, Rachland Nasihidik juga menyebut bahwa dengan mundur sebagai Ketua Umum abal-abal, maka itu akan menjadi alasan bagi Jokowi untuk mempertahankan jabatannya di Istana.

"Ini juga cara yang memberi Presiden alasan untuk mempertahankannya di Istana," ujar Rachland Nasihidik.

Lebih lanjut, Rachland Nasihidik menyebut bawha Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tak menyetujui tindakan mengudeta Partai Demokrat.

Baca Juga: Ungkap Kekecewaan Pada SBY, Ruhut Sitompul: Saya Paling Sayang Sama AHY, Tapi Dia Malah Dikorbankan

Menurutnya, Megawati Soekarnoputri pasti memahami betul, apabila kader PDIP mengabsahkan KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara, maka itu sama saja dengan bunuh diri politik.

"Bahkan Ibu Megawati tak bakal menyetujui ambil alih paksa Partai Demokrat. Ibu Mega pasti memahami, legitimasi moral historis PDIP sebagai Partai korban otoritarianisme Orde Baru akan hancur bila kader PDIP mengabsahkan KLB ilegal Deli Serdang. Itu seperti bunuh diri politik," tutur Rachland Nasihidik.

Sebelumnya, Moeldoko resmi terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025 dalam KLB yang digelar di Hotel The Hill, Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat, 5 Maret 2021.

Baca Juga: Minta Pemerintah Segera Bebaskan HRS, Fadli Zon: Kasusnya Sarat Muatan Politik Ketimbang Penegakan Hukum

KLB tersebut juga menetapkan Marzuki Alie yang merupakan mantan Ketua DPR RI, sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat periode 2021-2025. Sementara itu, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dinyatakan demisioner.

Namun, Ketua Umum Partai Demokrat AHY menegaskan bahwa KLB yang digelar di Hotel The Hill Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara adalah kegiatan ilegal dan inkonstitusional, karena tidak berdasar konstitusi yang berlaku di dalam Partai Demokrat.

AHY menjelaskan, dalam konstitusi Partai Demokrat dijelaskan bahwa penyelenggaraan KLB harus disetujui dan didukung minimal 2/3 DPD Partai Demokrat, setengah jumlah DPC Partai Demokrat, dan harus disetujui Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.

Baca Juga: Moeldoko 'Hilang' Pasca KLB, Syahrial Nasution: AHY Tampil di Garis Depan, Dia Sembunyi di Balik Bayangan

"Tiga klausul tersebut tidak dipenuhi para peserta KLB ilegal. Seharusnya 2/3 Ketua DPD hadir, faktanya seluruh Ketua DPD Demokrat tidak ikut KLB, merek berada di daerah masing-masing. Faktanya, para Ketua DPC juga tidak ikut. Mereka setia, solid pada partai dan kepemimpinan Demokrat yang sah," tutur AHY.

Tak hanya itu, AHY juga mengatakan bahwa para peserta KLB tersebut bukan pemilik suara yang sah, karena statusnya mantan kader Partai Demokrat yang telah diberhentikan tetap secara tidak hormat.***

Editor: Rika Fitrisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah