Soal AD ART Partai Demokrat, Marzuki Alie: Banyak Kader Tidak Menyadari Kewenangan Diambil Alih Ketum

- 14 Maret 2021, 13:58 WIB
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Medan, Marzuki Alie menyebutkan kewenangan kader terkait AD ART sudah diambil alih oleh Ketum dan Ketua MT.
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Medan, Marzuki Alie menyebutkan kewenangan kader terkait AD ART sudah diambil alih oleh Ketum dan Ketua MT. /Instagram.com/@marzukialie

PR BEKASI - Kisruh internal yang tengah terjadi di Partai Demokrat belum ada penyelesaian hingga saat ini.

Bahkan kisruh tersebut semakin memanas dengan terpecahnya kedua kubu yakni, kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kubu Moeldoko.

Tak hanya itu, hal yang mengenai AD ART 2020 juga semakin mencuat ke publik.

Hal tersebut menjadi sorotan sejumlah pihak termasuk tokoh politik bahkam hingga memicu kontroversi.

Baca Juga: Disuntik Vaksin AstraZeneca, 3 Nakes Norwegia Ini Malah Alami Gejala Tak Biasa

Baca Juga: Irish Bella Buat Prank Hamil Lagi, Ammar Zoni Sampai Histeris: Enggak Mungkin, Satu Aja Belum Selesai!

Baca Juga: Cek Fakta: BPJS Kesehatan Dikabarkan Beri Bansos Finansial Rp3.550.000 untuk Golongan Ini, Simak Faktanya

Selanjutnya, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat sekaligus Ketua Dewan Pembina versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Marzuki Alie buka suara.

Marzuki Alie menyoroti perihal kekisruhan AD ART Partai Demokrat saat ini.

Melalui Twitter pribadinya @marzukialie_MA ia mengungkapkan bahwa selama ini kader Partai Demokrat tidak menyadari bahwa AD ART 2020 sudah mengambil kewenangannya.

Baca Juga: Hari Raya Nyepi, Bandara I Gusti Ngurah Rai Ditutup Sementara Hari Ini

Baca Juga: Usai Tuai Kritik Soal Siaran Langsung Lamarannya, Atta Halilintar Buka Suara

"Banyak kader tidak menyadari bahwa dengan AD/ART 2020, kewenangan mereka sudah diambil alih oleh Ketum dan Ketua MT (Majelis Tinggi)," katanya.

Selain itu kata Marzuki, dengan AD ART 2020 yang kekuasaan sentral berada di Ketua Umum dan Ketua Majelis Tinggi Partai (MT) artinya setiap saat kader dapat dipecat tanpa melalui proses hukum.

"Artinya setiap saat mereka bisa dipecat tanpa melalui proses hukum," katanya, melanjutkan. Sebagaimana diberitakan Galamedia.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Kader Tak Sadar Soal AD ART 2020, Marzuki Alie: Demokrasi Disumbat, Hak Asasi Diinjak-injak".

Marzuki juga mengatakan bahwa dengan keadaan seperti itu, sama dengan demokrasi telah disumbat hingga hak asasi sudah diinjak-injak.

"Demokrasi sudah disumbat, hak azazi kader diinjak-injak. Termasuk DPP bisa dipecat oleh Ketum," katanya.

Partai Demokrat kini tengah terbelah antara kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kubu KLB dimana Ketua Umumnya adalah Moeldoko.

Baca Juga: Gudeg Jogja Bu Tinah, Kuliner Legendaris di Stasiun Gondangdia sejak 1970an

Salah satu hal yang jadi kekisruhan saat ini adalah perihal AD ART, dimana kubu Moeldoko mengklaim bahwa KLB telah mengembalikan AD ART kepada ADR 2005 sehingga tatanan termasuk penunjukkan Moeldoko menjadi Ketua Umum menyesuaikan dengan itu.

Di sisi lain, kubu AHY tetap bertahan dan menganggap KLB yang memenangkan Moeldoko adalah tidak sah karena tidak sesuai dengan AD ART 2020 hasil kongres V bahkan UU Partai Politik.

Baru-baru ini, kubu AHY telah melaporkan sebanyak 10 orang penggagas KLB karena diduga melanggar UU Parpol termasuk AD ART 2020 dengan menggelar KLB.

Nama-nama yang dilaporkan diantaranya Damrizal dan Jhoni Allen Marbun, yang merupakan penggagas KLB di Deli Serdang 5 Maret 2021 yang lalu.*** (Rizwan Suandi/Galamedia.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah