Contoh dari pemeliharaan yaitu seperti tanggul-tanggul yang kemarin jebol atau rusak saat bencana banjir melanda beberapa waktu lalu.
Basuki Hadimuljono menilai hal tersebut terjadi di antaranya karena ada kemungkinan kurangnya pemeliharaan.
Masih perihal OPOR, selanjutnya adalah penjelasan tentang Operasi. Jadi nantinya infrastruktur yang telah rampung harus segera dioperasikan bila telah lulus dari tahapan uji coba.
Infrastruktur yang dimaksud di sini adalah bangunan yang telah usai pengerjaannya pada 2021 dan tahun sebelumnya.
Terakhir yaitu Rehabilitasi, Basuki Hadimuljono menyebut bahwa ke depannya Kementerian PUPR juga akan berfokus dalam melakukan rehabilitasi terhadap infrastruktur yang telah mencapai umur konstruksi tertentu atau infrastruktur terdampak bencana.
Basuki Hadimuljono menjelaskan hal itu dilakukan agar fungsi dari infrastruktur tersebut dapat kembali seperti semula.
Infrastruktur tersebut seperti irigasi, kanal banjir, jalan, dan jembatan nasional yang rusak akibat bencana dan sebagainya.***