Diungkapkan Fadli Zon, sebagai salah satu orang yang melihat jenazah pertama kali dalam proses memandikan itu, dia melihat ada bekas-bekas lebam dan tembakan.
"Memang jenazahnya itu rusak. Kalau menurut saya pribadi, saya melihatnya sebagai pelanggaran HAM berat jelas. Karena unlawful killing itu sendiri sebuah pelanggaran HAM berat, karena mereka ditembak," katanya.
Disampaikan olehnya bahwa ditembak saja sudah termasuk ke dalam pelanggaran, sementara di tubuh jenazah itu terdapat lebam, tembakan, dan rusak.
Dia melihat kondisi jenazah karena ingin memastikan bagaimana keadaan mereka sebenarnya.
"Saya melihat kasus ini berkepanjangan dan menimbulkan luka yang makin dalam," ujar Fadli Zon.***