Gandeng 20 Pengacara, Rizieq Shihab Siap Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur Hari Ini

- 16 Maret 2021, 07:57 WIB
Habib Rizieq Shihab gandeng 20 pengacara dan siap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negei Jakarta Timur hari ini.
Habib Rizieq Shihab gandeng 20 pengacara dan siap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negei Jakarta Timur hari ini. / ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/

PR BEKASI - Babak baru kasus hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Setelah ditetapkan sebagai terdakwa atas kasus kerumunan massa pada era pandemi di Petamburan, Jakarta pada November 2020 lalu, Habib Rizieq menjadi sorotan publik.

Tak hanya itu, Rizieq Shihab juga disangkakan terhadap kasus kerumunan di Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat.

Hal tersebut membuat Rizieq Shihab harus menanggung tuntutan hukum yang akan diberikan kepadanya.

Baca Juga: Tidak Ada Niat Presiden 3 Periode, Mahfud MD: Jangan Diseret-seret lah Kabinet Jokowi

Baca Juga: Sindir Anies Baswedan Soal Korupsi Rumah Dp 0 Rupiah, Ferdinand Hutahaean: Ini Korupsi Gila dan Paling Nekat

Baca Juga: Kabar Baik! Kasus Covid-19 Terus Menurun, Ridwan Kamil: Tidak Ada Zona Merah di Jabar

Selanjutnya, sidang perdana kasus kerumunan yang menyeret Rizieq Shihab akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Selasa 16 Maret 2021.

Tim kuasa hukum Shihab Shihab, Munarman menuturkan dalam sidang perdana tersebut pihaknya akan menghadirkan lebih dari 20 pengacara untuk mengawal sidang tersebut.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah