“Partai Demokrat yang sah yakin bahwa Kemenkumham akan bijak menyikapi masalah ini,” katanya, sebagaimana diberitakan Semarangku.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Kemenkumham Diminta Abaikan Pengajuan Kepengurusan KLB Demokrat, Yoyok Sukawi Tunjukkan Aturan UU".
Seperti diketahui, kubu Partai Demokrat yang dipimpin Kepala Staf Presiden, Moeldoko telah mendaftarkan hasil KLB Deli Serdang ke Kemenkumham pada Senin, 15 Maret 2021 kemarin.
“Mereka (red-kubu KLB Demokrat Deli Serdang) ini dagelan, jadi harusnya langsung diabaikan oleh Kemenkumham sejak awal,” katanya.*** (Mahendra Smg/Semarangku.Pikiran-Rakyat.com)