Minta Abaikan Pengajuan Kepengurusan KLB, Yoyok Sukawi: Partai Demokrat yang Sah Yakin Kemenkumham Akan Bijak

- 18 Maret 2021, 06:43 WIB
 Anggota Komisi X DPR RI dan CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi meminta Kemenkumham abaikan pengajuan KLB Partai Demokrat.
Anggota Komisi X DPR RI dan CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi meminta Kemenkumham abaikan pengajuan KLB Partai Demokrat. /DPR RI

Baca Juga: Komnas PA Kecam Keras Kasus Penyiksaan Ayah terhadap Anak Kandung di Depokyok Sukawi meminta Kemenkumham mengabaikan pendaftaran kepengurusan Partai Demokrat dari KLB.

Dia menilai, Kemenkumham seharusnya bisa tegas dan mengabaikan permohonan pendaftaran kepengurusan karena tidak ada payung hukum yang mengikat.

Baca Juga: Habib Rizieq Walk Out dari Sidang, Refly Harun Soroti Ketidakadilan: Menurut Saya Alasan Itu Mengada-ada

Baca Juga: Simak 6 Makanan Ini Berkhasiat Bantu Memutihkan Kulit secara Alami

“Sudah seharusnya rekan-rekan Kemenkumham tegas. Tegas dalam arti mengabaikan permohonan pengesahan kepengurusan dari kubu Partai Demokrat yang melaksanakan KLB tidak sebagaimana mestinya,” katanya di Semarang, Rabu 17 Maret 2021.

Yoyok Sukawi menjelaskan bahwa di dalam UU, telah dijelaskan bahwa setiap anggota partai yang telah diberhentikan tidak dapat untuk membentuk suatu kepengurusan baru dengan identitas partai yang sama.

“Di UU sudah dijelaskan bahwa di pasal 26 ayat 1 UU 2 Tahun 2008 yang saat ini telah diubah dengan UU No 2 tahun 2011 bahwa setiap anggota parpol yang dipecat tidak bisa membentuk kepengurusan baru dari partai politik yang sama. Mereka yang di KLB Deli Serdang sudah dipecat,” katanya.

Baca Juga: Hilang Tersapu Tsunami Aceh 16 Tahun Lalu, Abrip Asep Dikabarkan Ditemukan dalam Kondisi ODGJ

Baca Juga: Komnas PA Kecam Keras Kasus Penyiksaan Ayah terhadap Anak Kandung di Depok

Anggota Komisi X DPR RI ini juga yakin bahwa Kemenkumham akan bijak dalam menyikapi persoalan yang tengah menimpa partainya karena segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Semarangku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah