Tanggapi Soal HRS 'Kabur' saat Sidang, Husin Shihab: Sejak Belum Jadi Tersangka Nggak Punya Iktikad Baik

- 18 Maret 2021, 14:13 WIB
Ketua Cyber Indonesia, Habib Husin Alwi Shihab mengatakan pihak HRS tak punya iktikad baik sejak sebelum jadi tersangka.
Ketua Cyber Indonesia, Habib Husin Alwi Shihab mengatakan pihak HRS tak punya iktikad baik sejak sebelum jadi tersangka. /Instagram.com/@husinshihab

PR BEKASI - Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi Shihab, menanggapi soal mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang meninggalkan sidang virtual yang tengah dijalaninya.

Husin Shihab mengatakan, bahwa sejak dari awal sebelum menjadi terdakwa pihak dari Habib Rizieq sudah tidak mempunyai iktikad yang baik.

Berawal dari saat panggilan pertama dilayangkan dan meminta Habib Rizieq bersikap kooperatif, untuk menghormati institusi Kepolisian.

"Sejak sebelum jadi tersangka pihaknya udah nggak punya etikat baik. Dari pemanggilan pertama kita minta HRS kooperatif untuk menghormati institusi kepolisian," kata Husin Shihab.

Baca Juga: Soroti Fatwa MUI Vaksinasi Saat Ramadhan, Prof Zubairi Djoerban: Saya Tak Setuju Orang Puasa Dibilang Lemah

Baca Juga: Tak Bisa Bertanding di All England Tahun Ini, Marcus Gideon Tumpahkan Kekecewaannya di Instagram

Baca Juga: Kecewa Tak Bisa Bertanding di Yonex All England 2021, Timnas Badminton Indonesia Protes BWF

Akan tetapi yang terjadi adalah, dilanjutkan Husin, Habib Rizieq meninggalkan kediaman bersama segenap keluarganya hingga terjadi peristiwa penembakan laskar FPI KM 50.

Setelah menimbulkan korban jiwa, disebutnya Habib Rizieq baru mau diperiksa. Husin menyampaikan jika saja dari awal dapat bersikap kooperatif maka tak akan seperti ini akhirnya.

"Eh, malah kabur akhirnya kejadian KM50. Coba kooperatif nggak bakal begini endingnya," kicau Husin Shihab, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter pribadi @HusinShihab pada Kamis, 18 Maret 2021.

Sebelumnya, dalam sidang yang dilaksanakan secara virtual, Habib Rizieq tampak meninggalkan ruangan Bareskrim tempat sidang daring dilakukan.

Dia menyatakan jika sidang dilaksanakan secara daring maka dirinya memilih untuk tidak mengikuti.

Hal yang sama juga dilakukan oleh tim kuasa hukum Habib Rizieq, yang meninggalkan ruang sidang karena yang bersangkutan tidak dapat dihadirkan di ruang sidang.

Baca Juga: Jokowi Tak Minat Jadi Presiden 3 Periode, Haris Azhar: Dia Bilang Menolak, Tapi Akan Tetap Didaulat

Masalah yang terjadi pada saat sidang berlangsung adalah perihal koneksi yang tidak lancar hingga menyebabkan sidang berjalan tersendat.

Habib Rizieq pun menampilkan kertas bertuliskan 'tidak terdengar', ditambah suara yang terputus-putus saat sidang berlangsung.

Sementara itu, pada akhirnya sidang dari Habib Rizieq pun ditunda pada Jumat pukul 9 pagi waktu setempat.

"Jadi, sidang daring ini gagal, tidak bisa dilaksanakan. Ditunda sampai Jumat jam 9 pagi," ujar tim kuasa hukum Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah, menjelaskan, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.

Dia mengatakan bahwa pada sidang mendatang sempat disampaikan supaya terdakwa dapat hadir dalam ruang sidang yang sama.

"Hakim memerintahkan JPU untuk menghadirkan terdakwa di persidangan." katanya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @HusinShihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah