Terima Laporan dari BPOM Inggris, Pemerintah Umumkan Vaksin AstraZeneca Bisa Digunakan Kembali Pekan Depan

- 19 Maret 2021, 17:07 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19 AstraZeneca yang tiba di Indonesia pada Senin malam, 8 Maret 2021.
Ilustrasi vaksin Covid-19 AstraZeneca yang tiba di Indonesia pada Senin malam, 8 Maret 2021. /The Globe and Mail

PR BEKASI - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah mengumumkan bahwa vaksin AstraZeneca telah bisa digunakan pada pekan depan.

Kebijakan pendistribusian dan penggunaan vaksin AstraZeneca sempat ditunda karena adanya laporan dari beberapa negara terkait pembekuan darah.

Keputusan itu didapatkan setelah menerima hasil pemeriksaan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO), Badan Pengawas Obat Inggris (MHRA), dan Otoritas Kesehatan Eropa (EMA) yang menyatakan vaksin AstraZeneca aman untuk digunakan kepada masyarakat.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan dalam konferensi pers KPCPEN, Jumat 19 maret 2021, bahwa vaksin dinyatakan aman dan bisa digunakan kembali.

Baca Juga: Tawarkan Open BO, Prostitusi Online di Hotel Cynthiara Alona Pasang Tarif hingga Rp1 Juta

Baca Juga: Mengulang 2007, Para Biksu Beri Isyarat Bersatu 'Lawan' Junta Militer Myanmar Usai Ratusan Warga Sipil Tewas

Baca Juga: SBY Curhat Soal 'Sahabat' yang Lukai Hatinya: Tak Terbayangkan Itu Akan Terjadi, Menabrak Akal Sehat dan Etika 

“Berdasarkan hasil konfirmasi dari MHRA, badan pengawas obat di London dan juga EMAC serta WHO tadi malam vaksin ini dinyatakan aman. Insya Allah, kita sudah rencanakan akan mendistribusikan dan menggunakan vaksin AstraZeneca minggu depan,” ujarnya.

Di sisi lain, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama tim pakar KOMNAS Penilai Obat, KOMNAS PP KIPI, dan ITAGI juga telah mengeluarkan kebijakan terkait vaksin Covid-19 merek AstraZeneca dan manfaatnya yang besar bagi masyarakat.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x