Heran kenapa Habib Rizieq Minta Sidang Offline, Ferdinand Hutahaean: Ribet Amat, Mau Provokasi Massa?

- 20 Maret 2021, 10:45 WIB
Habib Rizieq menolak untuk mengikuti sidang yang dijalankan secara daring.
Habib Rizieq menolak untuk mengikuti sidang yang dijalankan secara daring. /Tangkapan layar YouTube/Neno Warisman Channel/YouTube/Neno Warisman Channel

"Ikuti saja perintah pengadilan, sopan, hormat, karena sikap terdakwa di pengadilan akan jd pertimbangan meringankan atau memberatkan hukuman," tuturnya.

Ferdinand pun lantas mengunggah sebuah bukti bahwa pada 2020 sudah ada 176.912 sidang online yang berhasil dilaksanakan selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Refly Harun Sebut Kasus HRS Bisa Dihentikan dengan Hak 'Sakti' Presiden Jokowi, Amien Rais Berikan Tanggapan

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan, ada 176.912 persidangan online dalam perkara tindak pidana umum telah dilaksanakan di Tanah Air selama pandemi Covid-19.

Rekapitulasi data persidangan online tersebut terhitung sejak 30 Maret hingga 6 Juli 2020.

"Telah berlangsung 176.912 kali persidangan tindak pidana umum. Keberhasilan tersebut terjadi karena adanya koordinasi yang baik antara lembaga penegak hukum, juga penasihat hukum maupun masyarakat," ujar Jampidum Kejagung, Sunarta dalam seminar virtual, Rabu, 8 Juli 2020.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta dan Live Streaming Malam Ini: Ingin Bertemu Andin, Al Bersimpuh di Hadapan Mama Sarah

Sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur kemarin, 19 Maret 2021 pagi diketahui dihebohkan dengan beberapa kejadian.

Salah satunya, Habib Rizieq kembali menolak melakukan sidang virtual yang menjadi keputusan hakim karena kondisi pandemi.

Habib Rizieq bersikeras karena tetap ingin hadir secara fisik di Pengadilan dan menolak jika sidang dilanjutkan secara online.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah