"Ikuti saja perintah pengadilan, sopan, hormat, karena sikap terdakwa di pengadilan akan jd pertimbangan meringankan atau memberatkan hukuman," tuturnya.
Ferdinand pun lantas mengunggah sebuah bukti bahwa pada 2020 sudah ada 176.912 sidang online yang berhasil dilaksanakan selama pandemi Covid-19.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan, ada 176.912 persidangan online dalam perkara tindak pidana umum telah dilaksanakan di Tanah Air selama pandemi Covid-19.
Rekapitulasi data persidangan online tersebut terhitung sejak 30 Maret hingga 6 Juli 2020.
"Telah berlangsung 176.912 kali persidangan tindak pidana umum. Keberhasilan tersebut terjadi karena adanya koordinasi yang baik antara lembaga penegak hukum, juga penasihat hukum maupun masyarakat," ujar Jampidum Kejagung, Sunarta dalam seminar virtual, Rabu, 8 Juli 2020.
Sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur kemarin, 19 Maret 2021 pagi diketahui dihebohkan dengan beberapa kejadian.
Salah satunya, Habib Rizieq kembali menolak melakukan sidang virtual yang menjadi keputusan hakim karena kondisi pandemi.
Habib Rizieq bersikeras karena tetap ingin hadir secara fisik di Pengadilan dan menolak jika sidang dilanjutkan secara online.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: Twitter