HRS Ingin Hadiri Sidang Offline, Mardani: HRS Sudah Ikut Aturan, Sekarang Saatnya Aparat Dengar Harapannya

- 21 Maret 2021, 11:45 WIB
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera berharap aparat penegak hukum mendengarkan permintaan HRS.
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera berharap aparat penegak hukum mendengarkan permintaan HRS. /Dok. PKS

PR BEKASI - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera memberikan tanggapan terkait persidangan Habib Rizieq Shihab yang baru-baru ini menjadi sorotan publik.

Mardani Ali Sera mengatakan, seharusnya aparat penegak hukum mendengarkan permintaan Habib Rizieq yang ingin mengikuti sidang secara offline, bukan online.

Mardani Ali Sera juga meyakini ke depannya proses sidang akan berjalan dengan lancar jika permintaan Habib Rizieq itu dikabulkan.

Pasalnya, Habib Rizieq telah berulang-ulang kali mengatakan bahwa dia siap mengikuti sidang secara offline kapan saja.

Baca Juga: Geram dengan Ulah Ruhut Sitompul, Andi Arief: Semoga Jokowi Angkat Dia Jadi Direksi PLN Bagian Pegang Setrum

Baca Juga: Sindir 'Pemain Tua' Generasi Penikmat, Jansen Sitindaon: Bawa Begal dari Luar, Nyalon Ketua PSSI Aja Kalah

Baca Juga: Dituduh Pansos dan Mata Duitan karena Tanding dengan Dewa Kipas, Irene Sukandar: Saya Ini Atlet, Bukan Artis

"Beliau berulang-ulang bilang selalu menghormati sidang dan siap ikut sidang kapan saja secara offline," kata Mardani Ali Sera, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @MardaniAliSera, Minggu, 21 Maret 2021.

"Beliau menolak dan keberatan secara online karena banyak permasalahan-permasalahan teknis signal, komunikasi, suara, dan lain-lain yang bisa berpengaruh terhadap putusan. HRS sampaikan haknya. Dengarlah," sambungnya.

Mardani Ali Sera menuturkan, hukum sejatinya adalah untuk mencari keadilan, sehingga jika ada keberatan harus diperhatikan dan didengarkan, begitu pun dengan yang dialami Habib Rizieq dalam persidangannya.

"Hukum sejatinya mencari keadilan, jika ada keberatan harap diperhatikan. Manusia punya hak untuk didengar. HRS sdh ikut aturan-aturan dan proses tersangka," kata Mardani Ali Sera.

Baca Juga: Jokowi Berduka Atas Situasi Myanmar, Natalius Pigai: Rakyat Justru Prihatin Atas Rezim yang Bantai Orang Papua

Apalagi menurutnya, selama ini Habib Rizieq telah mengikuti aturan dan proses hukum yang berlaku, sehingga sudah sewajarnya jika gini giliran aparat penegak hukum yang mendengar permintaan HRS.

"Dan sekarang saatnya aparat mendengar apa harapan dan permintaan HRS. Jangan ada pemaksaan dan intimidasi. Penuhi hak semua pihak. #JanganDzolim," ujar Mardani Ali Sera.

Sebelumnya, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Jumat, 19 Maret 2021 kemarin, Habib Rizieq mengatakan bahwa dirinya tidak bersedia disidang secara online, dan meminta persidangan dilakukan secara offline.

"Saya sebagai terdakwa tidak bersedia disidang secara online. Maaf, beribu maaf, karena ini menyangkut nasib saya," kata Habib Rizieq.

Baca Juga: Soroti Persidangan HRS, Natalius Pigai: Pantaskah Hakim Disebut Yang Mulia Jika Tak Beri Keadilan?

"Saya sudah tiga bulan dipenjara, saya ingin pengadilan ini berjalan secara fair dan saya mendapatkan hak saya dalam kebebasan untuk hadir di ruang sidang," sambungnya.

Habib Rizieq lantas mempertanyakan kenapa dirinya terkesan dihalang-halangi untuk hadir di ruang sidang dengan alasan protokol kesehatan, tapi para jaksa yang jumlahnya puluhan justru diizinkan.

"Kalau jaksa dan penuntut umum beramai-ramai jumlahnya lebih dari dua puluh orang bisa hadir di ruang sidang, kenapa saya seorang diri harus dihalang-halangi untuk hadir di ruang sidang?," ujar Habib Rizieq.

Oleh karena itu, Habib Rizieq memohon pada Majelis Hakim agar dirinya dihadirkan di ruang sidang, dan dia pun akan mengikuti persidangan dengan baik sampai vonis dijatuhkan padanya.

Baca Juga: Jokowi Tak Minat Jadi Presiden 3 Periode, Rocky Gerung: Itu Ucapan di Publik, Tapi Batin Kekuasaan Sebaliknya

"Saya tetap memohon untuk bisa dihadirkan di ruang sidang, dari awal sidang sampai akhir keputusan nanti," kata Habib Rizieq.

Namun, permintaan Habib Rizieq itu ditolak oleh Majelis Hakim karena dinilai akan memancing kerumunan dan kembali melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Habib Rizieq akhirnya melakukan walk out dan meminta Majelis Hakim melanjutkan sidang tanpa kehadirannya, dan mengatakan bahwa dia ikhlas dan rida terhadap vonis yang ditetapkan Majelis Hakim padanya.***

Editor: Rika Fitrisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x