"Itu kan haknya Habib atau terdakwa untuk hadir di sidang, gak bisa offline maka pengacaranya hadir, masyarakat berhak juga untuk hadir asal daftar dulu sebelumnya," kata Rizal Ramli.
"Hak-hak begini dihapuskan, tanpa terdakwa di ruang sidang, lawyer gak hadir, audiens juga gak ada. Ini dagelan apa banget, kok segitunya hakim-hakim ini mau jadi dagelan yang gak lucu gitu loh," sambungnya.
Rizal Ramli lantas menilai bahwa persidangan Habib Rizieq semakin menunjukkan bahwa sistem peradilan di Indonesia tunduk pada kekuasaan.
"Jadi ini kasih contoh yang luar biasa tentang sistem peradilan di Indonesia, yang tunduk pada maunya kekuasaan. Sedemikian rendahnya cara-cara yang dipakai, semakin tidak beradab," ujar Rizal Ramli.
Refly Harun lantas mengatakan bahwa pernyataannya Rizal Ramli itu bertentangan dengan penjelasan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut bahwa urusan pengadilan bukan urusan pemerintah.
Rizal Ramli pun mengatakan bahwa sebagai seoarang teman lama, dia mengerti tugas Mahfud MD memang harus mengatakan hal seperti itu.
"Pak Mahfud MD kan teman saya, teman dekat banget, dari dulu sampai sekarang. Saya ngerti dia harus kasih jawaban kayak gitu lah," kata Rizal Ramli.
Rizal Ramli lantas menyebut bahwa pengadilan Habib Rizieq ini lucu, karena terdakwa beserta pengacara dipersulit untuk menghadiri sidang secara offline.