Sebut Kasus HRS 'Fenomenal', Aboe Bakar Al Habsyi: Banyak yang Buat Kerumunan Tapi Dicolek Aja Enggak

- 24 Maret 2021, 07:13 WIB
Anggota Komisi III DPR RI F-PKS, Aboe Bakar Al Habsyi menyoroti kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab (HRS).
Anggota Komisi III DPR RI F-PKS, Aboe Bakar Al Habsyi menyoroti kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab (HRS). /dpr.go.id

PR BEKASI - Anggota Komisi III DPR RI F-PKS Aboe Bakar Al Habsyi menilai, kasus kerumunan yang menjerat Habib Rizieq Shihab (HRS) saat ini adalah kasus yang sangat fenomenal dan unik.

Pasalnya, menurut Aboe Bakar Al Habsyi, saat ini juga banyak kasus kerumunan yang terjadi, tapi tidak ada yang pelakunya ditindak seperti yang terjadi pada Habib Rizieq.

Hal itu disampaikan Aboe Bakar Al Habsyi saat menjadi narasumber di acara "Catatan Demokrasi" bertajuk "Kenapa Menolak Sidang Online" pada Selasa, 23 Maret 2021.

"Ini kasus fenomenal sekali loh, cukup unik dan cukup khas. Kenapa? Kita jujur aja, coba pakai hati nurani kita, apa sih yang terjadi dengan kasus ini?," kata Aboe Bakar Al Habsyi, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube tvOneNews, Rabu, 24 Maret 2021.

Baca Juga: Yakin Kubu KLB Gagal Serahkan Dokumen Lengkap ke Kemenkumham, Herzaky: yang Mereka Lakukan Tak Sesuai AD ART

Baca Juga: Sidang Offline HRS Dikabulkan, Ferdinand Hutahaean: Pengadilan Negara Kalah Terhadap Keinginan Terdakwa

Baca Juga: Ibu-ibu Simpatisan HRS Histeris Saat Ditertibkan Polisi, Dewi Tanjung: Mereka Ini yang Permalukan Umat Islam

"Kasus ini hanya berawal dari prokes, bayangkan saja ada yang lain buat kerumunan sampai sekarang gak digoda-godain, gak diapa-apain, apalagi ditangkap, dicolek aja enggak," sambungnya.

Aboe Bakar Al Habsyi pun mempertanyakan kenapa kasus kerumunan Habib Rizieq bisa berujung pada terjadinya sejumlah insiden lain, seperti kasus penembakan laskar FPI.

"Kenapa kasus ini sampai seperti ini? Sampai ada penembakan lah, gak bisa ikut sidang lah. Nah saya pikir ini serius. Apa sebenarnya yang salah dengan Habib Rizieq? Apakah dia anak tiri? Sehingga diperlakukan beda dengan yang lain," kata Aboe Bakar Al Habsyi.

Baca Juga: Bersyukur Marzuki Alie Cs Cabut Gugatannya pada Kubu AHY, Herzaky: Baguslah, Akhirnya Mereka Sadar

Padahal menurutnya, Habib Rizieq sudah mendapat sanksi untuk membayar denda sebesar Rp50 juta dari Pemprov DKI Jakarta saat terjadi kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Coba bayangkan kalau ini terjadi pada diri kita atau keluarga kita, saat melanggar proses lantas diperlakakuan demikian. Padahal dia sudah bayar, sudah selesai urusannya, 50 juta udah dibayar," ujar Aboe Bakar Al Habsyi.

Apalagi menurutnya, tidak ada yang namanya Warga Negara Indonesia (WNI) anak tiri, sehingga seharusnya semua WNI diperlakukan sama di hadapan hukum.

Baca Juga: Marzuki Ali Cs Cabut Gugatan Terhadap Kubu AHY, Mehbob: Mungkin Dia Tidak Yakin dengan Gugatannya

"Negara kita ini kan mengenal istilah WNI tidak pernah mengenal warga anak tiri, penting itu kita pahami. Jadi semua harus diperlakukan sama di depan hukum, jangan dibeda-bedakan dong," ujar Aboe Bakar Al Habsyi.

Aboe Bakar Al Habsyi menilai, sangat tidak wajar ketika Majelis Hakim tidak mengizinkan Habib Rizieq hadir di ruang sidang karena alasan protokol kesehatan Covid-19, di saat puluhan orang justru memenuhi ruang persidangan.

Menurutnya, jika aparat penegak hukum khawatir akan adanya kerumunan baru saat Habib Rizieq disidang secara offline, seharusnya Majelis Hakim menyampaikan hal itu pada Habib Rizieq.

Baca Juga: Marzuki Alie Cs Cabut Gugatan Terhadap Kubu AHY, Kuasa Hukum: Mereka Ingin Fokus Urus Pengesahan Hasil KLB

"Kalau khawatir dampak dari pada orang yang datang, sampaikan ke Habib Rizieq, biar Habib Rizieq umumkan supaya jamaah dan anggotanya tidak datang ke sidang, pasti wibawa dia didengar," kata Aboe Bakar Al Habsyi.

Meski demikian, Aboe Bakar Al Habsyi turut mengapresiasi Majelis Hakim yang akhirnya mengabulkan Habib Rizieq untuk mengikuti persidangan secara tatap muka atau offline.***

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: YouTube tvOneNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah