Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan bahwa dirinya tak ada niat dan tak berminat untuk menjadi presiden tiga periode.
"Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik, ya sikap saya tidak berubah. Saya tegaskan, saya tidak ada niat, tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021.
Jokowi juga menegaskan bahwa dirinya adalah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi. Oleh karena itu, pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut.
Jokowi lantas menjelaskan bahwa UUD 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode, yang tentunya harus dipatuhi bersama.
Menurutnya, di tengah situasi pandemi saat ini, semestinya seluruh pihak mencegah adanya kegaduhan baru dan bersama-sama bahu membahu membawa Indonesia keluar dari krisis pandemi dan menuju lompatan kemajuan baru.
"Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi," ujar Jokowi.
Namun, baru-baru ini pernyataan mengejutkan datang dari Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan.
Pasalnya, Ade Irfan Pulungan mengatakan bahwa Presiden Jokowi tak berminat untuk menjabat sebagai presiden selama tiga periode. Namun, jika banyak pihak yang mendorongnya untuk kembali maju dalam pemilihan presiden, keputusan akan diserahkan kembali kepada MPR.***