"Ada nggak yang lain, berani lapor atas tuduhan ndak jelas. Fitnah pasti saya laporkan, masalah fitnah di partai belum diterima karena ada oknum komisi 3 yang main-main," kicau Marzuki Alie.
Sementara itu, perkembangan terakhir yang dilaporkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus korupsi pengadaan paket penerapan KTP Elektronik adalah pemanggilan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan E-KTP, Husni Fahmi.
Pemanggilan Husni Fahmi yang diperiksa sebagai tersangka dilakukan pada Februari lalu.
Dikabarkan, Fahmi bersama dengan tiga orang lainnya, diumumkan sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut pada 13 Agustus 2019.
Tiga tersangka lainnya, yaitu mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI, Isnu Edhi Wijaya, anggota DPR 2014-2019, Miriam S Hariyani, dan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos.***