Beri Usulan Soal Sidang HRS, Teddy Gusnaidi: Tak Perlu Turunkan Banyak Aparat, Mubazir Uang Negara

- 27 Maret 2021, 19:16 WIB
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi mengusulkan agar persidangan HRS diperlakukan seperti masyarakat pada umumnya..
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi mengusulkan agar persidangan HRS diperlakukan seperti masyarakat pada umumnya.. /Tangkapan layar YouTube.com/Indonesia Lawyers Club

"Kalau ada yang melanggar, maka pidanakan tanpa kompromi. Mereka gede kepala dan banyak ulah karena merasa dianggap," ujar Teddy Gusnaidi.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni justru menyarankan agar persidangan Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan kembali digelar secara virtual atau online.

Baca Juga: Moeldoko Ingin Bersih-bersih Partai Demokrat, Irwan Fecho: Dia Jadi Ketum Saja Caranya Kotor Minta Ampun

Pasalnya, Ahmad Sahroni melihat bahwa sidang offline Rizieq Shihab yang digelar pada Jumat, 26 Maret 2021 kemarin justru malah membuat kericuhan di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Ahmad Sahroni menilai, kericuhan itu pasti sudah dipertimbangkan oleh para penegak hukum, sehingga sebelumnya sidang Rizieq Shihab digelar secara online.

"Keputusan awal untuk mengadakan sidang secara online sudah pasti mempertimbangkan hal-hal seperti ini, dan nyatanya kejadian," kata Ahmad Sahroni, Jumat, 26 Maret 2021.

Baca Juga: 'Tawuran' Kubu Moeldoko Vs Kubu AHY Memanas, Adi Prayitno: Ke Depannya Akan Makin Banyak Borok yang Diungkap

Oleh karena itu, Ahmad Sahroni mengatakan bahwa kini tidak ada alasan lagu untuk menggelar sidang secara offline, karena kericuhan yang dikhawatirkan terjadi benar-benar terjadi.

"Ternyata memang berakhir rusuh, sehingga saya rasa tidak ada lagi alasan untuk menggelar sidang secara offline," kata Ahmad Sahroni.

Seperti diketahui, persidangan Rizieq Shihab sempat digelar secara online untuk menghindari kerumunan di masa pandemi.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah