Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Masyarakat Tetap Bisa Lakukan Perjalanan dengan Patuhi Persyaratan

- 29 Maret 2021, 14:08 WIB
 Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan masyarakat masih bisa melakukan perjalanan saat libur Idul Fitri dengan mematuhi persyaratan. /PMJ News/Setpres
Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan masyarakat masih bisa melakukan perjalanan saat libur Idul Fitri dengan mematuhi persyaratan. /PMJ News/Setpres /

Akan tetapi, Muhadjir Effendy mengatakan bahwa cuti sehari di Hari Raya Idul Fitri akan tetap ada, namun tidak dengan aktivitas mudik.

"Cuti bersama Idul Fitri sehari tetap akan ada, tetapi tidak akan ada aktivitas mudik keluar kota," katanya.

Keputusan itu juga sejalan dengan kebijakan pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, penguatan protokol kesehatan hingga vaksinasi.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah