Jelang Ramadhan, Pengurus Muhammadiyah Terbitkan Surat Edaran Soal Salat Tarawih di Tengah Pandemi Covid-19

- 29 Maret 2021, 19:19 WIB
Pengurus Muhammadiyah resmi menerbitkan serat edaran soal  pelaksanaan salat tarawih menjelang Ramadhan di tengah pandemi Covid-19.
Pengurus Muhammadiyah resmi menerbitkan serat edaran soal pelaksanaan salat tarawih menjelang Ramadhan di tengah pandemi Covid-19. /Pixabay.com/@mohamed_hassan

Salah satu poinnya mengatur soal pelaksanaan ibadah salat Tarawih agar dilakukan di rumah masing-masing.

Baca Juga: Kecam Aksi Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Makassar, Ngabalin: Teroris Jalan Mulus Menuju Neraka Jahanam

Baca Juga: Temukan Bom dan Bahan Peledak Lainnya, Satu Terduga Teroris di Cibarusah Bekasi Diamankan Polisi

Surat Edaran bernomor 03/EDR/I.0/E/2021 itu ditandatangani oleh Ketua Umum Muhamamdiyah Haedar Nashir dan Sekretaris Umum Muhammadiyah Abdul Mu'ti.

Apabila di lingkungan sekitar tempat tinggalnya ada kasus penularan Covid-19, ibadah shalat fardu maupun shalat tarawih di dalam surat tuntunan tersebut disebutkan hendaknya dilakukan di rumah masing-masing.

Namun apabila di sekitar tempat tinggalnya tidak terdeteksi kasus penularan Covid-19, shalat tarawih pun dapat dilaksanakan di masjid dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) seperti saf berjarak, dan menggunakan masker.

Baca Juga: Jalani Vaksinasi Kedua, Indro Warkop: Alhamdulillah Tidak Ada Efek Samping Mengganggu

Baca Juga: Kerap Ambil Uang Miliknya, Mantan Istri Teddy Pardiyana Dukung Rizky Febian: Orang Kaya Gitu Jangan Dibiarkan

Selain itu, keterisian masjid hanya 30 persen dari kapasitas yang ada, serta anak-anak atau lansia yang memiliki penyakit komorbid tidak dianjurkan mengikuti kegiatan keagamaan di masjid.

"Hal ini dalam rangka kewaspadaan dan berhati-hati guna menghindari tertular Covid-19," tulis surat edaran tersebut, seperti Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x