Di dalam Pancasila disebutkan dengan tegas sila kedua 'Kemanusiaan yang adil dan beradab', dan sila kelima adalah 'Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia'.
Dirinya mengungkapkan, melihat dari aspek ideologi maka jelas bahwa Indonesia didirikan dengan harapan bagi tegaknya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca Juga: Christ Wamea: Dulu Barang Bukti Kasus Teror Bom Al-Quran, Sekarang Poster Habib Rizieq
Musni Umar menegaskan tak ada siapapun yang diistimewakan dalam penegakkan keadilan, dan kunci dalam menegakkan keadilan ini adalah tegaknya hukum.
"Itulah yang kita saksikan hari hari ini, di mana Habib Rizieq dalam persidangan di Pengadilan Jakarta Timur menyampaikan berbagai argumentasi dan kita menyaksikan bahwa argumentasi itu sangat-sangat penting diperhatikan," ujarnya.
Katanya, hal itu yang menjadi realitas apa yang terjadi pada Habib Rizieq, dengan tidak diberlakukan hukum yang sama pada mereka yang mempunyai atau menjadi bagian kekuasaan.
Baca Juga: Sebut Teroris Banyak yang Rebutan 'Jihad' Bunuh Diri, Mantan Teroris: Mereka Dahulukan Hawa Nafsu
Menurutnya, itu yang menjadi catatan bagi semua masyarakat dan khususnya Majelis Hakim yang mengadili Habib Rizieq.
Sekali lagi, dia mengatakan, keadilan merupakan tuntutan seluruh rakyat Indonesia, Hak Asasi Manusia yang harus diperhatikan dalam menegakkan keadilan.
"Keadilan tidak mungkin terjadi tanpa hukum yang menerapkan atau menegakkan bagi semua. Semua hukum ini harus diberlakukan kepada siapapun juga dan inilah tuntutan masyarakat," ucap Musni Umar.***