Setahun Buron Usai Suap Mantan Anggota DPR, Tersangka Samin Tan Berhasil Ditangkap KPK

- 5 April 2021, 19:38 WIB
Pemilik perusahaan pertambangan PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) Samin Tan (SMT), tersangka kasus korupsi pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambagan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian ESDM.
Pemilik perusahaan pertambangan PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) Samin Tan (SMT), tersangka kasus korupsi pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambagan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian ESDM. /ANTARA/Benardy Ferdiansyah/ANTARA

Pada Juni 2018, diduga telah terjadi pemberian uang miliaran rupiah dari tersangka Samin Tan melalui staf dan tenaga ahli Eni Maulani Saragih di DPR sebanyak dua kali.

Diduga, Samin Tan memberikan uang terhadap Eni Maulani Saragih pada 1 Juni 2018 sebanyak Rp4 miliar dan pada 22 Juni 2018 sebanyak Rp1 miliar.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah