Kasus Penembakan Laskar FPI Masih Berlanjut, 2 Polisi Jadi Tersangka dan Mabes Polri Berikan Penjelas

- 7 April 2021, 11:21 WIB
Kepala Biro Penmas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono berikan penjelasan soal 2 Polisi jadi tersangka  kasus penembakan Laskar FPI.
Kepala Biro Penmas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono berikan penjelasan soal 2 Polisi jadi tersangka kasus penembakan Laskar FPI. /Dok.Humas Polri

Menurut informasi yang disampaikan kepolisian, Kecelakaan tunggal tersebut terjadi di Jalan Bukit Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada tanggal 3 Januari 2021 pukul 23.45 WIB.

EPZ dinyatakan meninggal dunia tanggal 4 Januari 2021 pukul 12.55 WIB, sebagaimana diberitakan Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "2 Polisi Ditetapkan Jadi Tersangka Penembak Laskar FPI, Mabes Polri Ungkap Alasan Tidak Dilakukan Penahanan".

Namun, setelah ditelusuri informasi soal kematian anggota kepolisian karena kecelakaan tunggal di daerah Setu, Kapolsek Setu justru mengaku pihaknya sama sekali tidak menerima laporan apapun.

Padahal, ia menyebut seharusnya mendapatkan laporan soal kecelakaan apalagi yang terjadi pada anggota kepolisian.

Hingga saat ini, misteri kematian salah atu tersangka berinisial EPZ tersebut masih menyisakan banyak pertanyaan dan keraguan di kalangan masyarakat. *** (Ega Fausta/Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x