Presiden Jokowi Ungkap Empat Pesan Terkait Moderasi Beragama

- 7 April 2021, 16:48 WIB
Presiden Jokowi saat membuka Munas IX LDII secara virtual, dari Istana Negara Jakarta, Rabu, 7 April 2021.
Presiden Jokowi saat membuka Munas IX LDII secara virtual, dari Istana Negara Jakarta, Rabu, 7 April 2021. /Humas Setkab/Rahmat/

PR BEKASI - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan komitmen pemerintah akan untuk terus mendorong moderasi beragama di Indonesia.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) IX Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Tahun 2021, secara virtual, Rabu, 07 April 2021, dari Istana Negara, Jakarta.

"Pemerintah berkomitmen dan akan terus berupaya untuk mendorong moderasi beragama. Sikap-sikap yang tidak toleran, apalagi yang disertai dengan kekerasan fisik maupun verbal harus hilang dari bumi pertiwi Indonesia," katanya.

Baca Juga: Oknum Linmas yang Diduga Perkosa Gadis Tunarungu di Kota Bekasi Belum jadi Tersangka

"Sikap keras dalam beragama yang menimbulkan perpecahan dalam masyarakat tidak boleh ada di negeri kita yang kita cintai ini," sambungnya.

Kehidupan keagamaan harus berpedoman kepada ajaran keagamaan yang sejuk, ramah, serta mengedepankan toleransi, bukan yang bersifat tertutup dan eksklusif.

Terkait hal itu pemerintah tidak akan membiarkan tumbuhnya sikap tertutup dan intoleran.

Baca Juga: Pelaku UMKM Bisa Dapat Insentif dari Turunan UU Ciptaker jika Miliki NIB

"Beberapa kali sudah saya sampaikan di setiap sambutan, pemerintah akan bersikap tegas terhadap segala bentuk intoleransi yang bisa merusak sendi-sendi kebangsaan kita," ujar  Jokowi, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari situs Sekretariat Kabinet RI.

Kemudian Presiden menekankan bahwa organisasi keagamaan di Indonesia harus meningkatkan moderasi beragama yang mendukung persatuan dan kesatuan bangsa.

Adanya Hal tersebut Presiden Jokowi memberikan pesan melalui empat hal.

"Pertama, organisasi keagamaan harus punya komitmen kebangsaan yang kuat, mengedepankan penerimaan prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi kita, menjunjung tinggi ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta tata kehidupan berbangsa dan bernegara," tuturnya.

Baca Juga: Soroti Tewasnya 3 Warga Papua Pasca-pemberontakan, Media Asing Beberkan Beda Keterangan TNI dan Saksi

Kedua, organisasi keagamaan harus menjunjung tinggi sikap toleransi kepada sesama, menghormati perbedaan, memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat; menghargai kesetaraan dan perbedaan, dan bersedia bekerja sama.

"Ketiga, organisasi keagamaan harus memiliki prinsip, ini penting, prinsip anti kekerasan, menolak tindakan yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik kekerasan fisik maupun kekerasan verbal," ujarnya

Keempat Jokowi mengatakan bahwa organisasi keagamaan harus menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia yang sangat beragam.

"Organisasi keagamaan harus menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia yang sangat bhineka, ramah dan terbuka terhadap keberagaman tradisi yang merupakan warisan leluhur kita, ramah dan terbuka terhadap seni dan budaya masyarakat lokal dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika kita sebagai bangsa Indonesia." katanya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x