Hingga akhirnya dari musyawarah tersebut, menghasilkan sebuah kesepakatan untuk membentuk wadah tempat bermusyawarahnya para ulama.
Terbentuklah MUI pada 7 Rajab 1395 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 26 Juli 1975 di Jakarta, guna membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia.***