Sebut MUI sebagai Ormas, Luqman Hakim: Jika Diberi Privilege, Akan Ada Pihak Cari Untung

- 7 April 2021, 18:53 WIB
Luqman Hakim menyatakan bahwa MUI merupakan ormas.
Luqman Hakim menyatakan bahwa MUI merupakan ormas. /Twitter/@LuqmanBeeNKRI/

Pembahasan soal MUI sendiri pernah diangkat oleh Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi.

Hanya dalam utasnya dia menyebut MUI sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Saat itu pun, Teddy Gusnaidi berdebat dengan mantan pengurus MUI, Tengku Zulkarnain, terkait dengan penyebutan MUI sebagai LSM.

Baca Juga: Program BPUM Pelaku UMKM Periode April 2021, Pemkot Bekasi Buka Pendaftaran

Teddy memaparkan bahwa dalam situs resminya sendiri tercantum kalau pemberitahuan tersebut.

Dijelaskan dalam situsnya, MUI merupakan hasil dari pertemuan atau musyawarah para ulama, cendekiawan, dan zu'ama yang datang dari berbagai penjuru tanah air.

Musyawarah tersebut diwakili oleh 26 Provinsi di Indonesia pada masa itu, 10 orang ulama yang merupakan unsur dari ormas-ormas Islam tingkat pusat.

Baca Juga: Ditanya Netizen Soal Royalti Hak Cipta dan Musik, Iwan Fals: Alhamdulillah Lah

Ormas tersebut yaitu NU, Muhammadiyah, Syarikat Islam, Perti Al Washliyah, Math’laul Anwar, GUPPI, PTDI, DMI dan Al Ittihadiyyah, 4 orang ulama dari Dinas Rohani Islam.

Selain itu, unsur yang turut dilibatkan adalah Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut dan POLRI serta 13 orang tokoh atau cendekiawan yang merupakan tokoh perorangan.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @LuqmanBeeNKRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x