"Ormas-ormas dan kelompok seperti ini harus ditindak tegas, dihukum sesuai aturan yang berlaku di negeri ini. Jangan kita biarkan Nusantara, NKRI dirusak oleh paham-paham radikal dan menyuburkan budaya asing di negeri ini sembari membinasakan budaya lokal. Ini Indonesia!," tutur Ferdinand Hutahaean.
Sebelumnya, viral sebuah video yang memperlihatkan sekelompok anggota ormas FUI DPD Medan membubarkan secara paksa pertunjukan kuda lumping di Jalan Merpati Medan pada Jumat, 2 April 2021 lalu.
Video pembubaran pertunjukan kuda lumping tersebut dibagikan oleh kanal YouTube Thohen Singobarong pada Selasa, 6 April 2021.
Dalam video tersebut, terlihat sekelompok anggota FUI DPD Medan membubarkan pertunjukan kuda lumping dengan cara yang kurang pantas.
Anggota FUI DPD Medan bersikeras membubarkan pertunjukan kuda lumping tersebut karena dinilai tidak mengantongi izin daerah setempat.
Tak hanya itu, ormas FUI Medan juga menilai, pertunjukan kuda lumping tersebut adalah perbuatan syirik, dan juga menyembah setan.
"Bubar, bubar, syirik, memuja setan ini," kata salah satu anggota FUI DPD Medan.
Mendengar hal itu, warga pun tak terima dan berusaha membela diri agar pertunjukan tersebut tidak dibubarkan.