Heboh Soal Alih Kelola TMII, Said Didu: Dari Dulu TMII Milik Negara, Jangan Buat Hiperbolik!

- 8 April 2021, 17:52 WIB
Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu angkat bicara soal polemik pengambilalihan pengelolaan TMII oleh negara dari Yayasan Harapan Kita.
Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu angkat bicara soal polemik pengambilalihan pengelolaan TMII oleh negara dari Yayasan Harapan Kita. /Twitter.com/@msaid_didu

Setelah pengajuan dari Kemensetneg, Presiden Joko Widodo (Jokowi) lantas menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19/2021 tentang Pengelolaan TMII.

Baca Juga: Soal Dugaan Keterkaitan FPI dan Terorisme, KSP: Bukan Keinginan Pemerintah, Itu Fakta yang Ditemukan Polisi

Perpres tersebut menegaskan bahwa penguasaan dan pengelolaan TMII oleh Kemensetneg serta berakhirnya pengelolaan oleh Yayasan Harapan Kita.

Mensetneg, Pratikno pun menegaskan bahwa TMII sejak dahulu merupakan aset milik negara di bawah Kemensetneg.

Namun, pada 1977, terbit Keputusan Presiden Nomor 51/1977 yang memberikan pengelolaan TMII kepada Yayasan Harapan Kita.

"Jadi Yayasan Harapan kita sudah 44 tahun mengelola aset negara ini yang tercatat di Kemensetneg, dan kami berkewajiban untuk mengelola, untuk memberikan manfaat seluas-luasnya ke masyarakat," kata Pratikno.***

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x