Terkait putusan menerbitkan SP3 bagi Sjamsul Nursalim, KPK mendasari terhadap keputusan kasasi oleh majelis hakim MA.
"Kami kemudian juga tidak galau dan tidak takut dibully. KPK sekali lagi menghormati keputusan kasasi," kata Nurul Ghufron, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Jumat, 9 April 2021.***