"Tidak ada dasar untuk tuduhan tersebut," kata juru bicara MFA, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Channel News Asia pada Sabtu, 10 April 2021.
Berdasarkan penuturannya, Singapura selalu memberikan bantuan kepada Indonesia dalam proses penyelidikan.
Baca Juga: Sebut Banyak Warganet Umbar Kebohongan Jokowi di Medsos, Amien Rais: Saya Kasihan Sama Anda Lho
"Singapura telah memberikan bantuan kepada Indonesia dalam beberapa penyelidikan sebelumnya dan yang sedang berlangsung," ujar juru bicara MFA.
Selain itu, juru bicara mengatakan Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura (CPIB) telah membantu mitranya di Indonesia dalam melayani permintaan panggilan kepada orang-orang yang sedang diselidiki.
"Singapura juga telah membantu pihak berwenang Indonesia dengan memberikan konfirmasi tentang keberadaan warga negara Indonesia tertentu yang sedang diselidiki." kata MFA.***