Walaupun demikian, Rachland Nashidik mengaku bisa memaklumi upaya pencegahan ujaran kebencian dalam konten ceramah asalkan harus menempuh proses pemeriksaan.
"Saya bisa memaklumi upaya mencegah kajian yang bisa digolongkan hate crime. Tapi, ini harus diperiksa kasus per kasus. Melarang sepenuhnya akan menabrak hak atas kebebasan beragama," ucap Rachland Nashidik.
Selain itu, Rachland juga mengungkap, keputusan PT Pelni tersebut dapat memunculkan beragam tuduhan jika PT Pelni melarang semua kegiatan kajian Ramadan.
"Itu akan menerbitkan tuduhan mendiskriminasi, merusak, kerukunan sosial, dan menggerus etos kebhinekaan. Jangan," kata Rachland Nashidik.
Untuk informasi, Kang Dede juga mengumumkan bahwa para pejabat yang terlibat dengan kepanitiaan kajian Ramadhan tersebut dicopot dari jabatannya sebab dinilai telah terlibat radikalisme.
"Ini pelajaran sekaligus warning kepada seluruh BUMN, jangan segan-segan mencopot atau pun memecat pegawainya yang terlibat radikalisme. Jangan beri ruang sedikit pun, berangus," tutur Kang Dede.***