Muhammadiyah Keluarkan Fatwa, Penderita Covid-19 dan Nakes Tidak Diwajibkan Melaksanakan Puasa

- 12 April 2021, 15:50 WIB
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menyatakan orang yang terkonfirmasi Covid-19 tidak diwajibkan melaksanakan ibadah puasa.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menyatakan orang yang terkonfirmasi Covid-19 tidak diwajibkan melaksanakan ibadah puasa. /Rivan Awal Lingga/ANTARA

Sampai saat ini, angka penularan Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah dengan jumlah kasus positif mencapai 1.556.995 kasus.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah