Mensos Risma Nyatakan Bansos Tak Akan Diperpanjang, Hidayat Nur Wahid Sampaikan Kritik

- 13 April 2021, 10:53 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid mengkhritik Mensos Risma yang menyatakan bahwa bansos tak akan diperpanjang.
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid mengkhritik Mensos Risma yang menyatakan bahwa bansos tak akan diperpanjang. /Dok. mpr.go.id

 


PR BEKASI - Pemerintah Indonesia menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) salah satunya melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Hal tersebut disambut baik oleh seluruh masyarakat di Indonesia terlebih disaat pandemi Covid-19.

Namun ternyata dikabarkan bahwa penyaluran bansos Kemensos dihentikan.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Bismillah Cinta’ Ungu feat Lesty Kejora, Ada Tiga Pesan yang Disampaikan dengan Nuansa Ramadhan

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menanggapi terkait Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini yang menyatakan bahwa bantuan sosial (bansos) tidak lagi diperpanjang untuk masyarakat.

Tampak tidak setuju dengan kebijakan tersebut, Hidayat Nur Wahid pun mengkritisinya.

Menurut Hidayat Nur Wahid, padahal Direktur Anggaran bidang PMK Kementerian Keuangan telah siap mengkaji anggaran tersebut.

“Padahal Direktur Anggaran bidang PMK Kementerian Keuangan menyatakan siap mengkaji kecukupan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional untuk memperpanjang bansos tunai apabila diusulkan oleh Kementerian Sosial,” ujar Hidayat Nur Wahid.

Baca Juga: Selama Pandemi Covid-19, New York Jadi Wilayah Paling Banyak Terima Laporan Penampakan UFO

Lebih lanjut, Hidayat mengatakan bahwa tradisi bantuan sosial bagi rakyat miskin tidak diperjuangkan oleh Mensos Risma.

Ia pun menuturkan bahwa Mensos pun belum mengajukan perpanjangan program bansos, tetapi disebutnya keputusan untuk menghentikan bansos dibuat secara sepihak.

“Sangat disayangkan, Mensos tidak menjaga tradisi dan melakukan kewajibannya untuk memperjuangkan bantuan sosial bagi Rakyat miskin, bahkan mengusulkan perpanjangan programnya pun belum, tapi langsung membuat keputusan sepihak, menghentikan bantuan sosial tunai. Hal yang ditolak oleh para Warga sebagaimana mereka sampaikan aspirasinya ke saya saat reses," kata Hidayat Nur Wahid.

Lanjutnya mengatakan, Mensos seharusnya bisa memaksimalkan perjuangan anggaran bansos tersebut dengan mengajukan ke Kemenkeu, sebagaimana diberitakan Depok.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Bansos Tunai Dihentikan, HNW ke Risma: Mestinya Mensos Perjuangkan Dapatkan Anggaran dengan Ajukan ke Kemenkeu".

"Mestinya Mensos memaksimalkan perjuangan untuk mendapatkan anggaran itu dengan mengajukan program perpanjangannya ke Kemenkeu, yang ternyata masih membuka peluang untuk penyiapan anggaran bantuan tunai tersebut, sebagaimana disampaikan oleh Direktur Anggaran bidang PMK Kemenkeu,” ujar Hidayat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 12 April 2021, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Fraksi PKS.

Baca Juga: Nihil Kasus Positif Covid-19, Menpora Tak Mau Gegabah Izinkan Stadion Dihadiri Penonton secara Terbatas

Hidayat Nur Wahid juga mengatakan bahwa Mensos Risma bukan mengajukan usulan tambahan anggaran, tetapi malah membuat keputusan sepihak dengan menghentikan bansos.

“Tapi Bu Mensos sebagaimana dilaporkan oleh pihak Direktur Anggaran bidang PMK Kemenkeu, bukannya mengajukan usulan program tambahan anggaran, tapi malah sudah membuat keputusan menghentikan program dengan alasan ketiadaan anggaran. Padahal anggaran ada di Kemenkeu, dan pengajuan usulan tambahan anggaran bukan tabu, dan bukanlah hal baru dalam proses pengelolaan anggaran tahun berjalan,” ujar Hidayat Nur Wahid.

Ia pun menyindir Mensos Risma berkilah yang beralasan ketiadaan anggaran, padahal Kemenkeu menyatakan ada cadangan anggaran untuk bidang sosial.

Baca Juga: Lokasi Samsat Keliling Bekasi dan Jabodetabek Minggu Ini, Segera Urus Dokumen Pajak Kendaraan Anda

“Contohnya bagaimana Kementerian Agama sebagai mitra lain dari Komisi VIII yang juga sedang mengusulkan pengajuan tambahan anggaran untuk subsidi kuota pembelajaran jarak jauh madrasah senilai Rp1 Triliun,” ujar Wakil Ketua MPR tersebut.

Lebih lanjut, Hidayat juga menyinggung sisi lain dari adanya bansos tunai ini. Menurutnya, bansos bukan hanya bantuan bagi masyarakat, tetapi juga sebagai upaya pemulihan ekonomi.

“Oleh karena itu, selain dipandang dari sisi sosial, bansos tunai bagi masyarakat miskin itu juga perlu dilihat dari sisi pemulihan ekonomi karena akan mampu mendorong konsumsi sebagai bagian terbesar dari perekonomian Indonesia (57.6 persen),” kata Hidayat Nur Wahid.

Baca Juga: Usai Sebut Siti Badriah Pedangdut dengan Suara Terjelek, Lesty Kejora Buka Suara: Dede Mohon Maaf

Adapun terkait hal ini, Hidayat Nur Wahid sempat menyinggung soal subsidi perusahaan belanja digital yang mestinya diikuti oleh perpanjangan bansos tunai.

“Bauran kebijakan di kuartal 2 berupa subsidi ke perusahaan belanja digital, di luar subsidi BUMN senilai Rp 125T dan Asuransi Jiwasraya sebesar Rp 20T padahal bermasalah karena korupsi, mestinya diikuti oleh perpanjangan bansos tunai ke masyarakat,” ujar Hidayat Nur Wahid.

Lanjut, Hidayat menegaskan agar Mensos Risma belajar dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang belum lama ini berani mencabut Peraturan presiden (Perpres) terkait investasi miras.

Ia pun meminta Mensos Risma agar mencabut keputusan sepihaknya itu, dan segera mengajukan anggaran ke Kemenkeu, agar ekonomi masyarakat dapat bangkit kembali.

“Bu Mensos perlu meneladani Presiden Jokowi yang berani mencabut Perpres bermasalah terkait investasi miras. Karenanya Bu Mensos agar mencabut keputusan sepihaknya menghentikan program bantuan sosial tunai, dan segera mengajukan tambahan anggaran ke Kemenkeu agar Rakyat terdampak covid-19 bisa bertahan dan bangkit dan menjadi bagian dari pemulihan ekonomi di tingkat yang paling riil yaitu Rakyat miskin terdampak covid-19,” kata Hidayat Nur Wahid.*** (Erta Darwati/Depok.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah