PR BEKASI - Sosiolog Arief Munandar menyoroti pernyataan Komisaris Independen PT PELNI Kristia Budhyarto alias Kang Dede Budhyarto yang mengaku sebagai penyembah galon saat ada warganet yang menanyakan agamanya.
Arief Munandar mengaku kaget saat membaca cuitan Dede Budhyarto yang mengaku penyembah galon tersebut.
"Gue pas baca kaget, asli lompat. Penyembah galon loh. Ini menurut gue, gak bisa dianggap bercanda. Karena Kang Dede ini pejabat publik dan dia bicara di ruang publik," kata Arief Munandar, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Bang Arief, Selasa, 13 April 2021.
Arief Munandar menilai, jika hukum ditegakkan dengan adil, pernyataan Kristia Budhyarto itu bisa dipidanakan atas dugaan penistaan agama atau perbuatan tidak menyenangkan.
"Ini gue kebayang, kalau misalnya hukum itu ditegakkan dengan adil atau imparsial, ini sudah masuk penistaan agama. Penyembah galon loh, bayangin. Ini perbuatan tidak menyenangkan," kata Arief Munandar.
Arief Munandar mengatakan, seharusnya ada aksi dari umat beragama untuk menindak tegas perbuatan Dede Budhyarto.
Baca Juga: 5 Hikmah Puasa Ramadhan Menurut Ustaz Abdul Somad, Salah Satunya Mendidik Kita Melawan Hawa Nafsu
"Ini mestinya ada class action dari umat beragama yang ada di Indonesia terhadap Kang Dede, walaupun sudah dihapus (cuitannya). Tapi tangkapan layarnya sudah banyak beredar di grup-grup pertemanan," tutur Arief Munandar.