"Tapi jangan sampai ini menjadi alat sensor bagi mereka yang kritis terhadap berbagai kebijakan tanpa harus bicara soal kekuasaan," ujar Fadli Zon.
"Jadi jangan ada nanti sebuah penyeragaman (materi) terhadap para ulama, suaranya harus begini, isinya harus begini, dan sebagainya. Jangan sampai," sambungnya.
Menurutnya, materi penceramah untuk disampaikan ke publik jangan sampai diseragamkan, karena itu adalah hak dan pilihan masing-masing penceramah.
"Oh iya dong, masa materi diseragamkan, itu hak untuk menjalankan agama dan keyakinan masing-masing," ujar Fadli Zon.
"Ada orang yang berbicara soal syariat, makrifat, hakikat, tarekat, dan sebagainya. Itu kan pilihan masing-masing kalau di dalam Islam. Jadi menurut saya itu kebebasan yang dijamin oleh konstitusi kita," sambungnya.
Namun, Fadli Zon mengingatkan, meski para penceramah memiliki kebebasan untuk memilih apa yang harus disampaikan ke publik, tentu jangan sampai apa yang disampaikan menyimpang dari standar yang ada, persoalan NKRI, dan Pancasila.
"Sebenarnya perdebatan substansi sah, saya sependapat, tapi jangan sampai memicu kepada sebuah penistaan terhadap satu kelompok dengan kelompok lain," ucapnya.
"Karena kita beragam pemahamannya, penafsirannya, terhadap berbagai substansi ajaran yang ada di dalam Alquran dan sunah," kata Fadli Zon.***