Pelayanan SINAR SIM Online Akhirnya Sudah Bisa Diakses, Berikut Link Aplikasinya

- 15 April 2021, 05:14 WIB
Pelayanan SINAR SIM online akhirnya sudah bisa diakses. Berikut link aplikasi yag sudah bisa diunduh oleh masyarakat.
Pelayanan SINAR SIM online akhirnya sudah bisa diakses. Berikut link aplikasi yag sudah bisa diunduh oleh masyarakat. / Reno Esnir/ANTARA FOTO

 

PR BEKASI - Pemerintah Indonesia mulai melakukan digitalisasi termasuk untuk pelayanan publik.

Hal tersebut selain mengikuti memanfaatkan perkembangan dan kemajuan teknologi juga untuk memudahkan sistem.

Tak hanya itu, masyarakat juga dapat dimudahkan dengan adanya pelayanan digital atau online terutama di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Waktu Sahur Muhammadiyah Mundur 8 Menit, Ismail Fahmi: Masjid Sudah Azan, Ini Masih Minum Air Putih

Salah satunya yakni pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Selanjutnya, download aplikasi SINAR SIM online melalui HP untuk perpanjangan dan membuat SIM.

Dapatkan link download aplikasi SINAR SIM online melalui Play Store untuk mempermudah perpanjangan SIM.

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo meresmikan aplikasi SINAR SIM Polri untuk membantu masyarakat membuat dan perpanjangan Surat Izin Mengendara.

Baca Juga: Tips Buka Puasa Sehat ala BPOM, Salah Satunya Pilih Daging Ini Ketika Makan Berbuka

Peresmian aplikasi SINAR SIM ini dilakukan secara virtual melalui Zoom Meeting secara serentak di seluruh Indonesia, Selasa 13 April 2021.

Dalam sambutannya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo adanya janjinya saat fit and proper test dengan melaksanakan transformasi Presisi yakni kelembagaan, operasional, pelayanan publik dan pengawasan.

"Polri harus mengikuti strategi perkembagan teknologi dan adanya pandemi Covid-19," katanya dalam keterangan rilisnya diterima Semarangku.com.

Mantan Kabareskrim Polri menuturkan adanya aplikasi SINAR ini dapat memberikan pelayanan humanis serta menghindari kontak masyarakat dengan oknum polisi yang menyalahkan wewenang.

Baca Juga: Benci Lesty Kejora Saat Pilih Atta Halilintar untuk Collab, Gilang Dirga: Lu Ngerasa Lebih Bagus di Sana?

"Sudah saatnya Polri menampilkan polisi lalu lintas (polantas) yang berwibawa dan disegani masyarakat tanpa menggunakan senjata," katanya.

Ia pun mengapresiasi jajaran Korlantas Polri yang sekali lagi membuktikan penerapan teknologi dalam pelayanan masyarakat setelah adanya ETLE.

"Hari ini Korlantas membuktikan lagi setelah ETLE, kemudian mampu merubah pelayanan kepolisian yang selalu berinteraksi dengan masyarakat, dan hari ini pelayanan SIM yang bisa diakses dari rumah dan dimana saja," katanya.

Baca Juga: Capek Dituntut ‘Sempurna’ oleh Netizen, Lesty Kejora: Bukannya Gak Bersyukur, Tapi Dede Juga Manusia Biasa

Mantan Kapolda Banteng ini menuturkan masyarakat bisa membuat atau perpanjangan SIM dari rumah melalui HP, sebagaimana diberitakan Semarangku.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Link Download Aplikasi Sinar SIM Online, Modal HP Bisa Perpanjang dan Membuat SIM".

"Cukup dari rumah pelayannan perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan menggandeng kantor pos untuk melakukan delivery (pengiriman)," katanya.

Bagi masyarakat hendak mendownload aplikasi SINAR SIM online Polri bisa melalui dan di Play Store (klik di sini)*** (Sauqi Romdani/Semarangku.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Semarangku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah