Ambil Tindakan Tegas, Densus 88 Tembak Mati Terduga Teroris yang Hendak Serang Polisi

- 15 April 2021, 14:54 WIB
Arsip-Anggota Brimob Polda Sulsel saat melakukan pengamanan di Gereja Katedral Makassar usai aksi bom bunuh diri beberapa waktu lalu.
Arsip-Anggota Brimob Polda Sulsel saat melakukan pengamanan di Gereja Katedral Makassar usai aksi bom bunuh diri beberapa waktu lalu. / ANTARA/Muh Hasanuddin/

PR BEKASI – Upaya penangkapan teroris di sejumlah wilayah Indonesia terus dilakukan oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Di Makassar, Densus 88 Antiteror Polri menembak mati salah seorang terduga teroris berinisial MT, di Jalan Mannuruki, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Tindakan itu diambil karena MT hendak menyerang polisi dengan menggunakan dua bilah parang pada kedua tangannya saat akan diamankan.

Baca Juga: Bunga Bangkai Berbuah Baru Pertama Kali Ditemukan di Sumbar, Intip Bentuk Buahnya

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan, di Makassar, Kamis, 15 April 2021 mengatakan tindakan tegas diambil setelah polisi dalam keadaan terdesak.

"Anggota dalam keadaan terdesak," kata Zulpan seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Kamis.

"Karena MT ini memegang parang di kedua tangannya dan akan menyerang anggota hingga akhirnya diberikan tindakan tegas," sambungnya.

Baca Juga: Lancarkan Aksi Protes Berujung Anarkis, Partai Islam Sayap Kanan Resmi Dilarang Pemerintah Pakistan

Dalam penggerebekan MT di rumahnya, di Jalan Mannuruki itu, anggota Densus 88 Antiteror Polri dibantu anggota Brimob Polda Sulsel berusaha mengamankan terduga teroris.

Namun, saat akan dibawa oleh anggota, kata dia, MT dengan kedua senjata tajam jenis parang pada kedua tangannya berusaha menyerang polisi dengan senjata tersebut.

Serangan yang dilakukan MT kemudian dibalas oleh anggota dengan tembakan peringatan.

Baca Juga: Apakah Mimpi Basah saat Tidur Siang di Bulan Ramadhan Dapat Membatalkan Puasa?

"Sudah diberikan tembakan peringatan, tetapi dia (MT) berusaha menyerang dan akhirnya diberikan tindakan tegas," katanya lagi.

Zulpan mengatakan, penangkapan MT berdasarkan hasil pengembangan oleh anggota terkait aksi bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral Makassar beberapa waktu lalu.

Selain itu, MT juga diduga bagian dari jaringan Jamaah Ansharud Daulah (JAD) dan bagian dari jaringan terduga teroris yang sebelumnya digerebek di Perumahan Villa Mutiara, Makassar awal 2021.

Baca Juga: Siklon Tropis Surigae Bergerak Jauhi Indonesia, BMKG Minta Masyarakat Tetap Waspada

"Ini semua pengembangan kasus dan tujuannya untuk dilakukan interogasi, tetapi beberapa di antaranya langsung melakukan perlawanan," ujarnya.

Sebelumnya, pada Selasa 13 April 2021, Tim Densus 88 Anti Teror Polri juga telah menangkap 7 orang terduga teroris di wilayah Makassar.

Hal itu diungkap oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Humas Polri.

Baca Juga: [Hoaks atau Fakta] Tersiar Kabar Ganjar Pranowo Klaim Kata Siapa Nonton Video Porno Bisa Batalkan Puasa

Ketujuh terduga tersebut, berinisial J, D, NS, S alias AL, W, S dan MY.

"MY ini ditangkap Selasa sore, sehingga penangkapan hari itu yang awalnya dilaporkan 6 orang, bertambah menjadi 7 orang terduga," kata Ramadhan.

Ramadhan mengatakan MY dan para terduga teroris merupakan kelompok Villa Mutiara Makassar, mereka adalah orang-orang yang ikut merencanakan aksi teror dan ikut dalam kelompok JAD.

Dua anggota kelompok Villa Mutiara yakni L dan YSF alias D merupakan pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah