Batalkan Rencana Mudik Anda! Tak Hanya Jalan Umum, Ternyata Polisi Juga Lakukan Penyekatan di Jalan Tol

- 19 April 2021, 14:36 WIB
Polisi bekerja sama dengan Jasa Marga akan lakukan penyekatan di jalan tol juga untuk menertibkan pemudik liar.
Polisi bekerja sama dengan Jasa Marga akan lakukan penyekatan di jalan tol juga untuk menertibkan pemudik liar. /PMJ News

PR BEKASI - Demi mensukseskan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di berbagai wilayah di Indonesia, pemerintah resmi melarang mudik Lebaran tahun ini (2021).

Larangan mudik tersebut akan diberlakukan mulai 6-17 Mei 2021. Masyarakat juga diminta untuk melakukan perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah di kota masing-masing.

Kepolisian dibantu dengan pemerintah juga akan melakukan penyekatan di beberapa titik, seperti di jalan umum dan jalur tikus untuk untuk menertibkan pemudik liar.

Baca Juga: Kondisi Terkini Ustaz Zacky Mirza Usai Pingsan saat Mengisi Ceramah, sang Istri: Mohon Doanya, Al-Fatihah

Namun, ternyata, tak hanya jalan umum dan jalur tikus, Jasa Marga dan polisi saat ini telah bekerja sama untuk melakukan penyekatan di jalan tol.

Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru menyampaikan bahwa pihaknya mendukung kebijakan pemerintah dalam larangan mudik di tahun ini.

Salah satunya adalah dengan mendukung pelaksanaan penyekatan di jalan tol.

Baca Juga: Sebut Wakil Rakyat di DPR Seperti 'Kerbau Dicocok Hidung', Amien Rais: Maunya Eksekutif Selalu Diamini

“Jasa Marga akan mendukung penuh pelaksanaan check point atau lokasi penyekatan di jalan tol, yang titik lokasi penyekatannya akan diputuskan berdasarkan diskresi kepolisian,” kata Heru dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Senin, 19 April 2021.

Pihaknya juga, sambung Heru, akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait kebijakan larangan mudik ini.

Seperti koordinasi dengan pihak Kepolisian (Korlantas dan Kepolisian Wilayah) serta Dinas Perhubungan Darat.

Baca Juga: Ternyata SBY Pernah Bohong dan Langgar Sumpahnya di Depan Megawati, Romo: Bu Mega Bukan Orang Bodoh!

“Jasa Marga juga akan menyiagakan sarana prasarana dan personel untuk mendukung pelaksanaan pengawasan kepolisian di lokasi check point tersebut,” kata Heru.

“Jasa Marga siap mendukung keputusan Pemerintah untuk meniadakan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 pada periode 6-17 Mei 2021,” tuturnya.

Sebelumnya, Polri memperbolehkan pemotor untuk mudik sebelum tanggal 6 Mei. Namun beberapa waktu yang lalu, pernyataan tersebut kembali direvisi.

Baca Juga: MUI Ingatkan Umat Muslim soal Sahur dan Buka Puasa Secukupnya agar Sampah Tak Menumpuk

"Pada hakekatnya sebelum tanggal 6 tidak direkomendasikan untuk mudik mendahului," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono.

Ia mengatakan, masyarakat yang nekat curi start mudik nantinya akan diminta karantina selama lima hari.

Lokasi karantinanya bukan di rumah masing-masing tapi di tempat yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x