Kendati demikian, pemerintah juga memperluas cakupan wilayah yang akan menerapkan PPKM Mikro.
Di antaranya Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung dan Kalimantan Barat.
"Perluasan (PPKM Mikro) berdasakan jumlah aksus aktif, maka ditambahkan 5 provinsi yaitu Sumatra Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung dan Kalimantan Barat," tutur dia.***