Istiono mengatakan titik-titik penyekatan akan diawasi selama 24 jam .
Selain itu, operasional di Pelabuhan Merak juga terbatas, mengingat pihak ASDP Pelabuhan Merak tidak akan menjual tiket untuk perjalanan pada pelaksanaan peniadaan mudik 6-17 Mei 2021.
“Yang terpenting di sini adalah supaya tidak terjadi penumpukan. Oleh karena itu, perlu sosialisasi dini bila memang tiket untuk tanggal 6-17 Mei tidak dijual harus paham," kata Istiono menjelaskan kondisi di Merak.
"Masyarakat harus paham supaya tidak menunggu di sini dan jadi masalah baru di sini,” ucapnya.
Istiono meminta sosialisasi terkait tidak diperjualbelikan tiket di Pelabuhan Merak pada saat peniadaan mudik digencarkan. Sehingga para pemudik tidak nekat untuk memaksakan mudik.
“Ini perlu sosialisasi secara dini. Dan pemahaman dini bagi masyarakat yang nekat untuk tanggal 6-17 Mei itu,” ungkapnya dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Humas Polri.
Diketahui, pemerintah telah menetapkan peniadaan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021.
Aturan yang dikeluarkan ini ditindaklanjuti Korlantas Polri dengan menyiapkan 333 titik penyekatan untuk menghalau masyarakat yang tetap nekat mudik.***