Terkait tujuan syiar tetapi dengan cara memaksa, Ustaz Ahong menjelaskan hal itu dengan mengutip sebuah hadis yang artinya adalah sebagai berikut:
"Orang Islam itu ia yang lisan dan tangannya membuat org lain nyaman,” (HR Bukhari dan Muslim).
Kembali menyimpulkan, Ustaz Ahong menilai Fatwa tersebut mungkin bisa juga diterapkan terkait membangunkan sahur dengan pakai TOA masjid.
Adapun perbedaan pendapat terkait penggunaan toa tersebut, Ustaz Ahong juga turut memberikan saran berupa tiga jalan tengah bila memang tetap ingin menggunakan toa untuk bangunkan sahur.
“Pertama, bangunin sahur dimulai misalnya dari setengah jam sebelum imsak.” ucapnya.
“Solusi Kedua, walaupun misalnya mau bangunin sahur dari sejam sebelum imsak, diusahakan gak full terus—terusan. Bisa mengingatkan sahur misalnya 15 menit sekali, tidak full selama sejam penuh, kasian takut ganggu orang lain,” sambungnya.
Karena, menurut Ustaz Ahong, nantinya yang akan terganggu bukan saja warga non-Muslim, tetapi warga muslim pun bisa jadi juga merasa terganggu bila full selama sejam penuh.
“Jalan tengah terakhir, mengingatkan sahur dengan lagu yang merdu atau ajakan sopan,” ujarnya.***