PR BEKASI – Politisi Partai Gerindra Fadli Zon mengaku tak percaya Eks Jubir Bicara FPI Munarman terlibat terorisme. Ia mengaku mengenal baik sosok Munarman.
Fadli Zon menyebutkan bahwa penangkapan Munarman atas tuduhan terorisme sungguh mengada-ngada dan kuren kerjaan.
“Saya mengenal baik Munarman dan saya tidak percaya dengan tuduhan teroris ini. Sungguh mengada-ngada, kurang kerjaan,” kata Fadli Zon.
Baca Juga: Ridwan Kamil Jadi Mak Comblang, Sahrul Gunawan: Alhamdulillah Ngebantu Referensinya
Pernyataan Fadli Zon pun mendapatkan tanggapan dari Politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung.
Dewi Tanjung menilai bahwa Fadli Zon merupakan politisi yang kerjaan.
Pasalnya, Fadli Zon dinilainya selalu bersikap nyinyir dan membela para perusuh di negeri ini.
Baca Juga: Ogah Ditangkap, Terduga Pengedar Narkoba Ini Nekat Nyebur hingga Tenggelam di Danau
“Inilah politisi kurang kerjaan yang selalu nyinyir membela para perusuh dan teroris,” kata Dewi Tanjung sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @DTanjung15 pada Rabu, 28 April 2021.
Oleh karena itu, menurutnya Fadli Zon pantas dipecat dari jabatannya sebagai anggota DPR RI.
“Harusnya si Fadli zonk ini dipecat dari kursi anggota DPR RI karena mendukung terorisme dan radikalisme,” ucap Dewi Tanjung.
Dalam cuitan sebelumnya, Dewi Tanjung mengaku bersyukur dengan ditangkapnya Munarman oleh Densus 88.
“Syukur alhamdulillah akhirnya manusia ini ditangkap polisi juga,” ujar Dewi Tanjung.
Dewi Tanjung yakin bahwa Munarman sangat pantas ditangkap karena jelas-jelas membela teroris.
Baca Juga: Sayangkan Penangkapan Munarman, Refly Harun: Mudah-mudahan Bukan Pengalihan Isu Unlawful Killing 6 Laskar FPI
“Nyai sangat yakin manusia nggak jelas ini akan ditangkap karena dia salah satu yang membela para teroris,” ujarnya.
Selain itu, Dewi Tanjung pun menyebutkan tokoh lain seperti Ustaz Yahya Waloni bakal siap-siap nunggu giliran.
“Habis itu si Yahya Waloni dan kadrun-kadrun perusuh negara yang lainnya siap-siap tunggu giliran,” tutur Dewi Tanjung.
Sebelumnya, Tim Densus 88 menangkap eks Sekretaris Utama FPI, Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa sore, 27 April 2021.
Berdasarkan keterangan polisi, Munarman ditangkap atas dugaan keterkaitan dengan sejumlah aksi terorisme.
“Penangkapan terkait dengan dugaan keterlibatan saudara M yaitu terkait dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi beberapa waktu lalu,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Selasa, 27 April 2021.
Baca Juga: Ironis! Pengacara Munarman: Padahal Dia Selama Ini Bentengi Anak Muda dari Terorisme
Munarman diduga menggerakan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Ahmad menyampaikan Munarman akan ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya untuk kemudian menjalani pemeriksaan intensif.***