Ditangkap Densus 88 Terkait Kasus Terorisme, Munarman Bakal Ajukan Praperadilan

- 28 April 2021, 11:35 WIB
Mantan Sekretari FPI, Munarman dikabarkan akan mengajukan praperadilan setelah dirinya diduga terlibat dalam aksi terorisme.
Mantan Sekretari FPI, Munarman dikabarkan akan mengajukan praperadilan setelah dirinya diduga terlibat dalam aksi terorisme. /ANTARA/HO-istimewa

Baca Juga: Covid-19 di India Kian Mencekam, Negara-negara di Dunia Kompak Kirim Bantuan Medis

Cairan kimia tersebut diduga oleh tim Densus 88 sebagai bahan baku dalam pembuatan bahan peledak atau bom.

Namun, tim kuasa hukum Munarman membantah cairan yang disita oleh tim Densus 88 tersebut sebagai bahan baku pembuatan bom.

Mereka mengakui bahwa cairan kimia yang ditemukan di markas FPI tersebut merupakan cairan pembersih toilet (WC).***

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah