Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Munarman akan ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya untuk kemudian menjalani pemeriksaan intensif.
Setelah penangkapan terhadap Munarman, Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di bekas kantor FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, dan ditemukan bahan baku peledak TATP atau triacetone triperoxide, aseton, dan nitrat.***