“Ini berpotensi membawa erosi lebih jauh atas perlakuan negara yang kurang menghormati hukum dalam memperlakukan warganya secara adil,” ujarnya.
Mengingat situasi masih pandemi Covid-19, Usman Hamid menuturkan seharusnya polisi mempertimbangkan protokol kesehatan dan hak atas kesehatan dari orang yang hendak ditangkap atau ditahan.
Baca Juga: Cegah Selingkuh, Para Istri di China Diam-diam Sengaja Bikin Suami Impoten
“Kepolisian harus melakukan evaluasi terhadap anggota Densus yang melakukan penangkapan tersebut dan menginvestigasi kemungkinan terjadinya pelanggaran SOP dalam tindakan hukum tersebut,” ujarnya.
“Setiap penangkapan apapun kasusnya termasuk jika itu tuduhan terkait terorisme harus menghormati nilai-nilai hak asasi manusia,” kata Usman Hamid.***