Perlu diketahui, baru-baru ini Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid mendesak kepolisian segera menginvestigasi proses penangkapan Munarman oleh Densus 88 karena diduga telah melanggar HAM.
"Setiap penangkapan apapun kasusnya termasuk jika itu tuduhan terkait terorisme harus menghormati nilai-nilai hak asasi manusia," kata Usman.
Usman menilai, penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap Munarman terkesan sewenang-wenang.
Baca Juga: 115 Travel Gelap Tak Berizin dan Memasang Tarif Dua Kali Lipat, Berhasil Diamankan Polda
Bahkan polisi secara gamblang mempertontonkan tindakan aparat yang tidak menghargai nilai-nilai HAM ketika menjemput mantan pentolan FPI itu secara paksa.
"Menyeret dengan kasar, tidak memperbolehkan memakai alas kaki, menutup matanya dengan kain hitam merupakan perlakuan yang tidak manusiawi dan merendahkan martabat. Itu melanggar asas praduga tak bersalah," kata Usman.
Lagi pula, kata dia, tuduhan terlibat aksi terorisme tak bisa dijadikan alasan untuk melanggar hak asasi seseorang dalam proses penangkapannya. Munarman, kata Usman, juga tak terlihat membahayakan petugas.
"Bahkan tidak terlihat ada urgensi aparat melakukan tindakan paksa tersebut. Hak-hak Munarman harus dihormati apa pun tuduhan kejahatannya." kata Usman.***