Salah Satu Petinggi KAMI Divonis 10 Bulan Penjara, Gde Siriana: Allahuakbar, Sikapi sebagai Kemenangan Awal

- 29 April 2021, 18:57 WIB
Gde Siriana ucapkan syukur atas putusan Majelis Hakim berikan vonis 10 bulan penjara pada Syahganda Nainggolan.
Gde Siriana ucapkan syukur atas putusan Majelis Hakim berikan vonis 10 bulan penjara pada Syahganda Nainggolan. /Facebook/mgdesiriana.yusuf

Sementara yang memberatkan yaitu statusnya sebagai seorang dosen, dan yang diharapkan adalah sikap bijak dalam penggunaan media sosial.

Syahganda dinyatakan telah melanggar Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x