Baca Juga: Imbas Larangan Mudik 2021, Tiket Bus di Terminal Pulo Gebang Naik hingga 50 Persen
Selain itu, Akmal Sjafril menyindir sejumlah kaum feminis dengan satire sebagai berikut.
"Surga di bawah telapak kaki ibu, tapi rupanya telapak kakimu menghendaki tempat yang lain," ujar Akmal Sjafril, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Minggu, 2 Mei 2021.
Sebagai informasi, Kyai Imam Nakha'i juga mengatakan ayat suci Al-Qur'an tidak menuliskan secara eksplisit larangan bagi perempuan haid untuk berpuasa.
"Ayat yang menjelaskan tentang haid hanya menegaskan dua hal, yaitu: (1) bahwa melakukan hubungan seks dengan penetrasi (jima') hukumnya haram, dan bahwa perempuan haid berada dalam keadaan tidak suci.
"Keadaan tidak suci hanya menghalangi ibadah yang mensyaratkan suci, seperti shalat dan sejenisnya. Sementara puasa tidak disyaratkan suci, yang penting 'mampu'melakukannya," bunyi petikan argumentasi Kyai Imam Nakha'i.
Argumentasi mengenai perempuan haid diperbolehkan menjalankan ibadah puasa kini memicu perdebatan sejumlah warganet, hingga tokoh publik di media sosial Twitter.***