Minta Pengurus Masjid di Harapan Indah Bekasi Dicopot, Akhmad Sahal: Bukan Hanya Pekok Tapi Membahayakan

- 3 Mei 2021, 18:54 WIB
Akhmad Sahal atau Gus Sahal meminta pengurus masjid di Harapan Indah Bekasi dicopot karena 'pekok' dan membahayakan.
Akhmad Sahal atau Gus Sahal meminta pengurus masjid di Harapan Indah Bekasi dicopot karena 'pekok' dan membahayakan. /Twitter @gratias_15

PR BEKASI - Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama Amerika, Akhmad Sahal atau yang dikenal sebagai Gus Sahal, turut mengomentari polemik pengurus masjid di Harapan Indah Bekasi yang melarang jemaah memakai masker.

Gus Sahal menyampaikan pendapatnya bahwa pengurus masjid yang mengusir warga karena memakai masker saat masuk masjid seharusnya dicopot.

Selain itu, Gus Sahal juga menyarankan agar pengurus masjid tersebut dikenakan sanksi atas sikapnya tersebut.

Baca Juga: Wamenag Tanggapi Larangan Mudik Lebaran 2021: Jihad untuk Kemanusiaan 

"Pengurus masjidnya harus dicopot dan diberi sanksi," kata Gus Sahal, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @sahal_AS pada Senin, 3 Mei 2021.

Bahkan, dia menyebut pengurus masjid itu dengan kata 'pekok' atau bodoh dan sikapnya itu juga dapat membahayakan jamaah yang lain.

"Bukan hanya pekok, tapi juga membahayakan jamaah," sambung Gus Sahal.

Cuitan Akhmad Sahal yang meminta pengurus masjid Al Amanah, Harapan Indah Bekasi untuk dicopot karena membahaykan jemaah.
Cuitan Akhmad Sahal yang meminta pengurus masjid Al Amanah, Harapan Indah Bekasi untuk dicopot karena membahaykan jemaah. Twitter @sahal_AS

Lebih lanjut, pengurus masjid yang berlokasi di Jalan Kp Tanah Apit RT 002 RW 009, Medan Satria, Kota Bekasi tersebut pernah dua kali mendapat teguran dari Polisi.

Baca Juga: Raih Gelar Perdana Bersama Inter Milan selama 11 Tahun, Romelu Lukaku Ucapkan Terima Kasih ke Fans 

Teguran itu pun berkaitan dengan masalah yang sama, yakni melarang memakai masker di dalam area Masjid Al Amanah.

Tercatat bahwa teguran itu dilayangkan pada tahun 2020 dan awal tahun ini, Januari 2021.

Selain itu, Polisi juga telah memberikan arahan terkait dengan penggunaan protokol kesehatan saat beribadah.

Sementara itu, unggahan dari Gus Sahal pun menuai banyak komentar.

Baca Juga: Pemerintah Bolehkan Pekerja Migran Indonesia dari Luar Negeri Pulang Kampung di Tengah Larangan Mudik Lebaran 

Salah satu netizen menyatakan bahwa karena pengurus masjid sudah mendapat peringatan dua kali, maka wajar jika yang ketiga diproses hukum.

"Karena sudah diingatkan 2 kali, jadi wajar kalau yang ketiga diproses hukum. Ini pelanggaran prokes dengan sengaja loh," kata netizen tersebut.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah