“Kita masih berada dalam situasi pandemi Covid-19. Pandemi ini belum berakhir. Pemerintah sangat mengutamakan keselamatan warga,” ucapnya.
Kembali mengingatkan, Zainut Tauhid menghimbau masyarakat agar dapat menaati aturan larangan mudik tersebut.
Baca Juga: Klaim Yogurt Bikinannya Bisa Cegah Penularan Covid-19, Bos Perusahaan Susu Korea Selatan Mundur
"Pemerintah meminta kepada masyarakat untuk menahan diri agar tidak mudik lebaran," ujarnya.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu pemerintah telah menetapkan aturan larangan mudik pada lebaran Idul Fitri 2021.
Akan diberlakukan pada 6-17 Mei 2021, larangan tersebut dibuat agar wabah Covid-19 tidak semakin menyebar luas.
Ketetapan Larangan mudik ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.***