Sebut Veronica Koman Selalu Provokasi Masyarakat, Pendiri OPM: Anda Tak Punya Hak Untuk Bicara Masalah Papua

- 8 Mei 2021, 17:37 WIB
Pendiri OPM, Nicholas Messet sebut Veronica Koman selalu provokasi masyarakat dan tidak punya hak untuk bicara masalah Papua.
Pendiri OPM, Nicholas Messet sebut Veronica Koman selalu provokasi masyarakat dan tidak punya hak untuk bicara masalah Papua. /Antara Papua/Alfian

PR BEKASI – Aksi Veronica Koman selalu memprovokasi masyarakat tentang permasalahan Papua lewat akun media sosial Twitter pribadinya mendapat kritik dari berbagai kelompok masyarakat.

Salah satu pihak yang yang melancarkan kritik terhadap Veronica Koman adalah tokoh senior Papua yang juga pendiri Organisasi Papua Merdeka (OPM), Nicholas Messet.

Menurutnya, Veronica Koman yang saat ini berada di tempat pelariannya di Australia sama sekali tidak punya hak untuk bicara masalah Papua.

Baca Juga: Banyak yang Makan Daging Babi tapi Sehat-Sehat saja, Lalu Kenapa Islam Mengharamkannya?

Hal tersebut dikatakan mantan tokoh senior pendiri OPM tersebut dalam acara webinar “Memahami Papua, serta Upaya Penyelesaian Secara Kolaboratif dan Holistik" yang diadakan Sabtu, 8 Mei 2021.

"Anda, Veronica Koman, bukan orang Papua. Anda tidak lebih dari seorang provokator,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Nicholas Messet mengatakan dalam kondisi sekarang sudah tidak ada lagi keraguan dari Pemerintah Republik Indonesia dalam membangun Papua.

Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Kapolres Metro Bekasi Ungkap Kriteria Kendaraan yang Boleh dan Tidak Boleh Melintas

Karena itu, berbagai pihak yang selalu memprovokasi masyarakat, agar menghentikan aktivitasnya.

“Anda hanya mencari keuntungan atas kekisruhan ini. Saya harap, Anda Veronica Koman jangan campuri lagi urusan Papua, Anda adalah provokator yang pengecut bersembunyi di luar negeri,” kata Nicholas Messet.

Diketahui, Nicholas Messet merupakan tokoh Papua juga mantan Menteri Luar Negeri OPM selama 15 tahun.

Baca Juga: Sejarah Hari Ini: 8 Mei 2018, Polisi Mako Brimob Depok Disandera Ratusan Napi Teroris

Dirinya diketahui telah menyatakan kesetiaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bersama Nicholas Youwe pada 2010 lalu. Namun Nicholas Youwe telah meninggal 2017 lalu.

Sementara itu, Veronica Koman dikenal setelah terjadinya demonstrasi di Papua yang dipicu oleh insiden rasis di Surabaya pada 4 September 2019.

Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka, karena dituduh telah melakukan penghasutan dan memprovokasi melalui media sosial, saat ini berada dalam pelariannya di Australia.

Baca Juga: Ustaz Ebit Lew Lunasi Utang Seorang Ibu Tunggal yang Nyaris Bunuh Diri di Malaysia

Saat ini, Pemerintah Indonesia telah memasukan namanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menurut Nicholas Messet, masih ada kelompok kriminal di Papua, tapi eksistensinya sudah semakin melemah, yaitu OPM tersebar dalam empat faksi, yaitu Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dengan Presiden Victor Yeimo.

Kemudian, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dengan Presiden Benny Wenda, OPM Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (OPM-TPNPB) dipimpin Jeffrey Bolmanak.

Baca Juga: Kritik TWK KPK, Geisz Chalifah Sebut Seharusnya yang Layak Tak Lolos Tes Adalah Pengujinya

Terakhir ada Kelompok Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) dengan Presiden Forkorus Yaboisembut.

“Sekarang dengan pendekatan antropologi budaya yang dilakukan pemerintah pusat di Jakarta, pemberdayaan masyarakat adat dan hak-hak masyarakat adat di Papua harus menjadi perhatian. Orang Papua harus segera bangkit dari keterpurukan,” kata Nicholas Messet.

Perbaikan

Berita ini diperbaiki pada Minggu, 9 Mei 2021 karena  sebelumnya ada  kesalahan dalam penyebutan nama sekaligus pemuatan foto narasumber.

Sebelumnya, berita ini memasang foto dan narasumber dengan nama Nicholas Youwe. Padahal, nama sumber berita yang benar adalah Nicholas Messet.

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Akan Cair Awal Mei 2021, Berikut Cara Cek Nama Penerima di banpresbpum.id

Kesalahan berasal dari sumber penulisan berita ini, yakni siaran pers Satgas Nemangkawi dan setelah kami konfirmasi ulang Satgas mengoreksi kesalahan tersebut.

Dengan demikian kami perbaiki pula kesalahan dalam berita ini. Mohon maaf atas kekeliruan dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Terima kasih.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah